Sabtu, 31 Oktober 2009

lembutkan...

ya Allah ya kariim..., luluhkan hati hamba untuk memaafkannya...
engkau maha lembut ya Allah, maha melembutkan...

Minggu, 27 September 2009

Al-Hafidz...

akhir kholaqohku hari ini, aku masih terduduk untuk sedikit mendapat wejangan-wejangan manis dari guru ngajiku...
sepucuk kata terlantun darinya, "maukah engkau berta'aruf dengan seorang ikhwan?".

dugh...
bunyi gemerincing dari lubuk hati yang paling dalam...
ya Allah...baru kemarin aku dengan lamunanku mendapatkan seorang "alhafidz"...
kini ia berada di hadapanku...
aku malu pada 30 juz yang ia miliki.... (?_?)

Jumat, 31 Juli 2009

Sya’ban: Jembatan Meraih Keutamaan Ramadhan

[Al-Islam 466] Baru saja kaum Muslim meninggalkan bulan Rajab, salah satu bulan yang Allah muliakan. Pekan ini, kita pun sudah berada pada bulan Sya’ban, yang juga merupakan salah satu bulan istimewa. Beberapa hari ke depan, tidak sampai sebulan lagi, kita pun insya Allah akan memasuki bulan mulia yang lain, yakni bulan suci Ramadhan.
Bulan-bulan ini memiliki keistimewaan dan keutamaan masing-masing. Pertama: terkait bulan Rajab. Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab termasuk salah satu di antara empat bulan yang disucikan (bulan haram) (QS at-Taubah [9]: 36). Sebagaimana penjelasan Rasulullah saw., keempat bulan suci itu adalah: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab (HR al-Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).
Selain itu, pada bulan ini, paling tidak, umat diingatkan dengan salah satu peristiwa besar, yakni Peristiwa Isra’ Mikraj Baginda Nabi Muhammad saw., tepatnya tanggal 27 Rajab. Peristiwa ini bahkan diabadikan di dalam al-Quran. Allah SWT berfirman:
Mahasuci Allah Yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjid al-Haram ke Masjid al-Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha mengetahui (QS al-Isra’ [17]: 1).
Para ulama bersepakat, bahwa pada Peristiwa Isra’ Mikraj inilah Baginda Nabi Muhammad saw. menerima perintah langsung dari Allah SWT berupa kewajiban shalat lima waktu. Shalat lima waktu adalah salah satu kewajiban utama dan istimewa, yang karenanya berusaha untuk selalu dijaga dan dipelihara setiap Muslim. Karena itu, begitu pentingnya peristiwa Isra’ Mikraj ini, kaum Muslim, khususnya di negeri ini, setiap tanggal 27 Rajab memperingatinya.
Namun, satu hal yang dilupakan oleh kebanyakan kaum Muslim, pada bulan Rajab pula, tepatnya 28 Rajab tahun 1342 H, 88 tahun lalu, Khilafah Islam yang terakhir, yakni Kehilafahan Turki Utsmani—sebagai institusi penegak syariah, pemersatu umat di seluruh dunia sekaligus pengemban risalah Islam melalui dakwah dan jihad—diruntuhkan oleh bangsa-bangsa kafir, khususnya Inggris, melalui tangan anteknya, Mustafa Kamal Atturk. Sejak itulah, penderitaan, keterpurukan, perpecahan dan berbagai malapetakan menimpa umat Islam. Semua ini tidak lain karena umat telah kehilangan institusi pelayan, pengayom, pelindung sekaligus pemersatu. Benarlah sabda Nabi saw.:
إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
Imam (Khalifah) adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya (HR Muslim).
Jika sebagian Muslim begitu sungguh-sungguh menjaga dan memelihara shalatnya, pada saat yang sama, mereka tidak jarang justru mengabaikan kewajiban-kewajiban lain di luar shalat. Menegakkan Khilafah adalah salah satunya. Padahal kewajiban menegakkan Khilafah ini merupakan salah satu kewajiban terbesar kaum Muslim. Sebab, tanpa Khilafah, sebagaimana saat ini, sebagian besar hukum-hukum Allah SWT—dalam bidang ekonomi, politik, pemerintahan, pendidikan, hukum, sosial dll—dicampakkan.
Karena itu, kaum Muslim, khususnya di negeri ini, seyogyanya menyambut seruan ribuan ulama yang hadir pada acara Muktamar Ulama Nasional beberapa waktu lalu di Jakarta, tepatnya pada tanggal 21 Juli 2009/28 Rajab 1430 H, yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia. Seruan tersebut intinya mengajak seluruh komponen umat Islam, khususnya para ulamanya, untuk sungguh-sungguh berjuang secara bersama-sama mewujudkan kembali Khilafah ini, demi tegaknya syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan kaum Muslim. Dengan Khilafah, umat ini bukan hanya bisa menjaga dan memelihara shalat-shalat mereka, tetapi juga hukum-hukum Allah SWT yang lain.
Kedua: terkait dengan bulan
Sya’ban. Dinamakan sya’ban, karena berasal dari kata syi’b, yaitu jalan di sebuah gunung atau jalan kebaikan; karena orang-orang Arab pada bulan-bulan tersebut yatasya’abûn (berpencar) untuk mencari sumber mata air; karena mereka tasyâ’ub (berpisah-pisah di gua-gua). Dikatakan juga karena bulan ini muncul (sya’aba) di antara dua bulan: Rajab dan Ramadhan.
Menurut pendapat lain, dinamakan sya’ban karena pada bulan itu terpancar bercabang-cabang kebaikan yang banyak (yatasya’abu minhu khayrun katsir). Pada bulan ini terdapat banyak kejadian dan peristiwa yang patut memperoleh perhatian kaum Muslim. Di antaranya:
1. Perubahan arah kiblat.
Pada bulan Sya’ban, arah kiblat berpindah dari Baitul Maqdis di Palestina ke Ka’bah di Makkah al-Mukarramah. Allah SWT berfirman:
Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit. Karena itu, sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjid al-Haram. Di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya (QS al-Baqarah [2]: 144).
Dijelaskan dalam banyak kitab tafsir, saat ayat tentang perubahan kiblat turun, Rasulullah saw. dan kaum Muslim di belakang beliau sedang menunaikan shalat. Saat itu juga, tanpa menunda-nunda lagi, Rasulullah saw., yang kemudian serentak diikuti kaum Muslim, langsung mengubah arah shalatnya; dari Baitul Maqdis ke Masjid al-Haram.
Peristiwa ini sesungguhnya mengandung satu ibrah (pelajaran) yang amat penting, yakni betapa kaum Muslim dulu, tanpa banyak bertanya, apalagi membantah, secara sepontan menaati perintah Allah SWT dan mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah saw. Mereka tidak seperti sebagian Muslim saat ini, khususnya para penguasa dan elit politiknya, yang sampai hari ini bukan hanya enggan untuk menerapkan hukum-hukum Allah, bahkan sebagian mereka menentangnya dan menganggapnya sebagai hal berbahaya.
2. Diangkatnya amal manusia.
Pada bulan Sya’ban amal-amal manusia diangkat ke langit. Dalam hal ini, Usamah bin Zaid ra. berkata, “Ya Rasulullah, saya tidak pernah melihatmu berpuasa dalam suatu bulan dari bulan-bulan yang ada seperti puasamu pada bulan Sya’ban.” Beliau bersabda, “Itulah bulan yang manusia lalai darinya; bulan antara Rajab dan Ramadhan. Sya’ban adalah bulan yang di dalamnya diangkat amalan-amalan kepada Rabbul ‘alamin. Saya menyukai amal saya diangkat, sedangkan saya dalam keadaan berpuasa.” (HR an-Nasa’i).
3. Keutamaan puasa pada bulan Sya’ban.
Aisyah ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
وَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطْ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامً فِي شَعْبَانَ
Rasulullah saw. tidak pernah berpuasa sebulan penuh, kecuali pada bulan Ramadhan. Aku tidak pernah melihat satu bulan yang paling banyak beliau berpuasa kecuali pada bulan Sya’ban (HR Muslim).
Menurut Ibn Rajab, sesungguhnya Rasulullah saw. mengkhususkan bulan Sya’ban dengan puasa iadalah untuk mengagungkan bulan Ramadhan. Menjalankan puasa bulan Sya’ban itu tak ubahnya seperti menjalankan shalat sunnah rawatib sebelum shalat wajib.
4. Turunnya ayat tentang shalawat kepada Nabi saw.
Pada bulan Sya’ban, Allah SWT menurunkan ayat tentang anjuran membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw., yaitu ayat:
Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Karena itu, hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya (QS al-Ahzab [33]: 56).
5. Sya’ban Bulan al-Quran.
Bulan Sya’ban dinamakan juga bulan al-Quran, sebagaimana disebutkan dalam beberapa atsar. Memang, membaca al-Quran selalu dianjurkan di setiap saat dan tempat. Namun, ada saat-saat tertentu pembacaan al-Quran itu lebih dianjurkan, seperti pada bulan Sya’ban dan Ramadhan; atau seperti di tempat-tempat khusus semisal Makkah, Raudhah dan lain-lain. Syaikh Ibn Rajab al-Hanbali menuturkan riwayat dari Anas ra., “Saat memasuki bulan Sya’ban, kaum Muslim biasa menekuni pembacaan ayat-ayat al-Quran dan mengeluarkan zakat untuk membantu orang-orang yang lemah dan miskin agar mereka bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan.”
6. Malam Nishfu Sya’ban.
Pada bulan Sya’ban terdapat malam yang mulia dan penuh berkah, yaitu malam Nishfu Sya’ban. Pada malam ini Allah SWT mengampuni orang-orang yang meminta ampunan, mengasihi orang-orang yang minta belas kasihan, mengabulkan doa orang-orang yang berdoa, menghilangkan kesusahan orang-orang yang susah, memerdekakan orang-orang dari api neraka, dan mencatat bagian rezeki dan amal manusia.
Banyak hadis yang menerangkan keistimewaan malam Nishfu Sya’ban ini, sekalipun di antaranya ada yang dha’if (lemah).
Namun demikian, Al-Hafizh Ibn Hibban telah menyatakan kesahihan sebagian hadis-hadis tersebut, di antaranya, bahwa Nabi Muhammad saw. pernah bersabda, “Allah melihat kepada semua makhluknya pada malam Nishfu Sya’ban dan Dia mengampuni mereka semua kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR ath-Thabrani dan Ibnu Hibban).
Rasulullah saw. juga bersabda, “Jika tiba malam Nishfu Sya’ban, shalatlah pada malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya, karena sesungguhnya Allah SWT menurunkan rahmatnya pada malam itu ke langit dunia, yaitu mulai dari terbenamnya matahari. Lalu Dia berfirman: Adakah orang yang meminta ampun, maka akan Aku ampuni? Adakah orang meminta rezeki, maka akan Aku beri rezeki? Adakah orang yang tertimpa musibah, maka akan Aku selamatkan? Adakah begini atau begitu? Sampai terbitlah fajar.” (HR Ibnu Majah).
Malam Nishfu Sya’ban atau bahkan seluruh bulan Sya’ban adalah saat yang tepat bagi seorang Muslim untuk sesegera mungkin melakukan kebaikan. Malam itu adalah saat yang utama dan penuh berkah. Karena itu, selayaknya seorang Muslim memperbanyak ragam amal kebaikan. Apalagi bulan ini adalah ‘pintu masuk’ menuju bulan suci Ramadhan. Sudah selayaknya setiap Muslim mempersiapkan diri pada bulan ini, dengan memperbanyak amal ibadah dan ketaatan. Tidak lain dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan untuk meraih keutamaannya yang jauh lebih besar. Sebab, di dalam bulan Ramadhan ada Lailatul Qadar, malam yang lebih baik daripada seribu bulan (QS al-Qadr [97]: 2).
Akhirul kalam, semoga Allah SWT memberkati kita di bulan Rajab dan Sya’ban ini, dan semoga Dia memberikan kesempatakn kepada kita untuk bisa berjumpa dengan ‘tamu agung’, bulan suci Ramadhan yang akan datang, dan kita bisa mengisinya dengan amal-amal kebajikan dan ketaatan kepada-Nya. Mudah-mudahan bulan Sya’ban ini menjadi ‘jembatan’ bagi kita untuk dapat meraih keutamaan bulan Ramadhan yang akan datang. Amin. []

Senin, 29 Juni 2009

Benarkah perekonomian global sudah mulai pulih?

Menurut New York Times, perekonomian negara-negara berkembang telah melalui kuartal paling buruk sejak satu dekade lalu. Kondisi yang lebih buruk akan datang. Total produk domestik bruto tiga puluh negara yang tergabung di dalam OECD mengalami penurunan 2,1% pada kuartal pertama tahun ini dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Produk domestik bruto negara-negara anggota OECD mengalami penurunan 2% pada kuartal terakhir tahun 2008. Menurut Bank Dunia, perekonomian negara-negara anggota OECD mencakup 71% dari total produksi nasional secara global. Perekonomian negara-negara OECD pada kuartal pertama tahun 2008 menurun 4,2%. Dari angka itu, Amerika turut andil 0,9%, Jepang 1%, 13 negara terbesar kawasan Euro sebesar 1,3% dan negara-negara lainnya 1%. Semua itu menunjukkan fakta sebenarnya bahwa kondisi perekonomian global belum pulih dari krisis, bahkan masih akan terus didera krisis. terjadi kenaikan di pasar saham dan pasar barang dan jasa? Jawabannya, kenaikan itu disebabkan hal-hal berikut: Pertama, suntikan dana yang dilakukan pemerintah AS kepada perusahaan asuransi AIG sebesar US$ 173 miliar yang diambil dari uang para pembayar pajak AS. Dari jumlah itu, 90 miliar dibelanjakan untuk membayar utangnya ke perbankan Amerika dan Eropa. Pada tanggal 15 Maret 2009, AIG telah mendistribusikan uang ke sejumlah bank dan institusi: Bank Goldman mendapatkan US$ 12,9 miliar; Bank Merrill Lynch US$ 6,8 miliar; Bank of America US$ 5,2 miliar; Citigroup US$ 2,3 miliar; Bank Wachovia US$ 1,5 miliar; Bank Barclays US$ 8,5 miliar; dan UBS Swiss mendapat US$ 5 miliar. Kondisi-kondisi dan berbagai pernyataan itu menyebabkan naiknya harga-harga saham perbankan Amerika. Harga saham Bank Wells Fargo naik 8,5%, Morgan Stanley naik 0,9%, Bank of America naik 4% dan Citigroup naik 7%. Jelas, apa yang terjadi ini mirip dengan dukungan propaganda opini untuk menaikkan saham tertentu seperti yang dilakukan oleh para spekulan yang sengaja menyebarkan berita tentang kemajuan kondisi ekonomi suatu perusahaan, atau peluang kemajuan perusahaan itu. Lalu berita itu menyebabkan bertambahnya kepercayaan dan menaikkan harga saham perusahaan tersebut. Kemudian setelah tujuan para spekulan itu tercapai, harga saham itu pun turun kembali dan bahkan ambruk. Hal itu seperti yang terjadi pada sebab-sebab munculnya krisis saat ini. Ketiga, pada awal tahun ini The Fed (Bank Sentral AS) dan Bank of England (Bank Sentral Inggris) masing-masing mengumumkan rencana untuk mulai membeli aset-aset beracun milik berbagai bank, surat-surat utang dan aset-aset lembaga keuangan yang ambruk. Pertambahan jumlah uang yang dipompakan ke pasar secara alami pasti menyebabkan inflasi dan naiknya harga-harga barang dan jasa. Sebab, bertambahnya uang yang ditawarkan akan melemahkan daya belinya dan berikutnya terjadi inflasi, yaitu kenaikan harga-harga barang dan jasa. Bank of England mulai menampakkan keterkejutannya atas naiknya angka inflasi yang menyebabkan penderitaan ekonomi; perekonomian Inggris sendiri berada pada titik terendah sejak tahun 1930. Angka inflasi mencapai 2,9% jauh lebih tinggi daripada angka yang diperkirakan sebelumnya, yaitu 2%. Inilah yang bias menjelaskan mengapa harga minyak naik dari US$ 36 perbarel menjadi US$ 58 perbarel. Artinya, kenaikan harga minyak tidak menunjukkan bahwa permintaannya bertambah. Konsumsi energi pada tahun 2009 justru menurun untuk pertama kalinya sejak PD II. Hal itu menunjukkan dengan jelas bahwa perekonomian global masih jauh dari pulih.
Dengan demikian, pembicaraan tentang pulihnya perekonomian Barat adalah terlalu dini. Pemerintah Barat mengadopsi kebijakan menurunkan tingkat suku bunga dan membeli aset-aset beracun hanya untuk menunda ambruknya perekonomian. Bisa jadi pemerintah Barat justru akan menenggelamkan pasar uang ke kubangan inflasi. Ambruknya pasar barang dan munculnya gelembung mata uang yang bisa meletus menyebabkan penderitaan terbesar yang disaksikan oleh dunia saat ini.

Jumat, 12 Juni 2009

apakah ia Zaid bin Haritsah...dalam mimpi anna?



10 Juni lalu, tepat pukul 03:00wib, anna baru merasakan bahwa ada sesuatu yang terjadi...
ketika anna mengirimkan sebuah pesan singkat kepadanya, tuk mengatakan..."selamat jalan...". namun beberapa detik setelah itu ia menyapa...
seketika setelah ia menutupnya, anna merasa sangat kehilangannya,
iya...
anna baru tersadarkan bahwa betapa ia sangat berbeda dari yang pernah ada...
apakah ia adalah Zaid bin Haritsah yang sedang berthowaf dalam mimpi anna?

Minggu, 07 Juni 2009

Berita pertanian

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, dalam kunjungan kerjanya di AS, pada tanggal 26 Mei 2009 Menteri Pertanian RI, Dr. Ir. Anton Apriyantono, MS dengan didampingi Duta Besar R.I di AS telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Muda Pertanian Amerika Serikat, Dr. Kathleen Merrigan di Washington DC.

Dalam pertemuan tersebut Menteri Pertanian RI menyampaikan keprihatinan Indonesia terhadap kecenderungan adanya penolakan terhadap Crude Palm Oil (CPO) dari Indonesia di beberapa negara bagian Amerika Serikat. Hal ini dikaitkan dengan isu lingkungan hidup yang kurang didukung dengan data dan infomasi yang berimbang dan benar. Untuk itu Menteri Pertanian RI mengharapkan agar pemerintah Amerika Serikat dapat lebih memahami bahwa kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang memberikan banyak manfaat (multiplier efek), disamping itu pemerintah Indonesia juga sangat peduli terhadap prinsip-prinsip pembangunan perkebunan kelapa sawit yang ramah lingkungan dan lestari.

Selain itu juga dibahas mengenai upaya peningkatan kerjasama penelitian, terutama terkait dengan masalah perubahan iklim, misalnya kemampuan penelitian dalam memprediksi dan mendata terjadinya perubahan iklim. Kedua Menteri sependapat tentang pentingnya kerjasama di bidang perubahan iklim tersebut.
Pihak Pemerintah Amerika Serikat juga menaruh perhatian terhadap kekhawatiran Indonesia berkaitan dengan rencana pelarangan aroma (cengkeh) pada rokok kretek. Hal ini akan dicoba untuk disampaikan kepada pihak yang menangani masalah tersebut di Amerika Serikat (Sumber: Biro KLN Deptan).


Update Tanggal : 29-May-2009, 01:06:20
Hasil Pertemuan Menteri Pertanian RI dengan Menteri Muda Pertanian AS
Sumber Berita : Sekretariat Jenderal

Narsisku...

Semalaman ku terpaku duduk, memandangi wajah luguku yang tak lagi ku miliki
di awali dari rambit lurus yang terurai, kening yang bening tempatku bersujud,
alis yang membentang bak goresan lantang
kedua mata yang tak henti menatap...
pembauan yang sering tercium oleh nya...hidung...
kedua pipi yang merah merona...
bibir yang memuncah delima merah...
semua indah
SubhanAllah...

aku memiliki keindahan yang tak di miliki orang selainku...
aku dikarunia kenikmatan memiliki wajah teduh terkesan judes...
aku memiliki senyum yang terkadang membuat sekitarnya ikut tersenyum...meskipun hanya sekedar membalas senyum angkuhku...

iya...aku memiliki semua keindahan itu... dibanding para gadis "pemakan pisang dengan 3 kupasan"... :)
iya...
ternyata aku lebih cantik, namun tergantung pembandingnya...
jika dibandingkan dengan Manohara...sudah jelas lebih cantikan dia..
tapi tergantung yang memandang juga..
kalau yang memandang adalah orang yang mencintaiku...so pasti lebih cantikan aku... :)

Selasa, 12 Mei 2009

Hutang luar negeri, MENYENGSARAKAN RAKYAT

Sejak bergabung dengan ADB (Bank Pembangunan Asia) tahun 1966, Indonesia telah menerima 297 pinjaman senilai 23,5 miliar dolar AS dan 498 proyek bantuan teknis sebesar 276,6 juta dolar AS. Dengan kata lain, pinjaman ini merupakan utang bagi Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat pembukaan Sidang Tahunan ke-42 Bank Pembangunan Asia (ADB) di Nusa Dua Bali, Senin (4/5), menyerukan pemulihan ekonomi dunia dengan melakukan langkah inovatif (baru) dan tegas yakni dengan mendorong lembaga keuangan Internasional menerbitkan produk pembiayaan baru yang disesuaikan dengan kebutuhan di setiap negara (Kompas, 5/5). Timbul pertanyaan : apakah langkah ini akan memberikan solusi bagi Indonesia?

Tidak ada negara yang menjadi sejahtera karena utang. Utang yang dianggap ”pahala” oleh banyak pemerintah negara berkembang karena ”dipercaya oleh kreditor berarti kita kredibel” sebenarnya merupakan jalan menuai bencana. Namun, inilah fakta Indonesia. Penguasanya tidak pernah belajar dari pengalaman. Berutang sudah menjadi bagian dari budaya. Cicilan utang yang harus dibayar Indonesia tahun 2009 adalah sebesar 22 miliar dolar, sama dengan Rp 250 triliun. Andai Indonesia mau melunasi seluruh utangnya, maka penduduk negeri ini masing-masing harus membayar Rp 106 juta perkepala!. Sungguh tidak adil.

Bisnis lembaga keuangan internasional pada dasarnya adalah memasarkan uang untuk mengeruk lebih banyak uang. Jika kita melihat fakta, Utang hanyalah akan semakin menambah kehancuran. Di Asia Selatan misalnya ADB mendanai proyek-proyek besar agroindustri dan menggunakan benih transgenik yang mengancam kedaulatan benih komunitas, proyek industri ekstraktif gas Tangguh yang didanai ADB sekitar 350 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,6 triliun menyebabkan 110 kepala keluarga atau 551 penduduk terusir dari tempat asalnya di Tanah Merah, Papua, dan harus menyingkir sekitar 3,5 kilometer. Di sektor kelautan dan kehutanan yang didanai ADB mulai tahun 1970-an sedikitnya 5 juta hektar laut pada 29 kawasan konservasi laut dari jangkauan nelayan tradisional. Industri tambak udang telah menyebabkan 4,2 juta hektar hutan bakau menyusut menjadi 1,9 hektar pada tahun 2008. ADB juga membiayai proyek-proyek perkebunan sawit yang menghancurkan hutan dan keragaman hayati.

Cara yang digunakan lembaga-lembaga pemberi utang sudah semakin canggih. Mereka memakai istilah sustainable development, human rights, dan lain-lain. Pembangunan Versi mereka adalah menghancurkan alam, ekosistem, dan masyarakat kita. Kepedulian mereka palsu. Utang tetap saja membuat suatu bangsa kehilangan harga diri dan posisi tawarnya terhadap negara-negara pemegang saham tertinggi dalam lembaga-lembaga keuangan multilateral. Utang dibuat negara berkembang untuk ’mengatasi ketertinggalannya dari negara maju’, suatu pandangan tentang ’pembangunan’ yang didefinisikan sepihak oleh negara maju. ”Pembangunan di negara berkembang itu seperti orang naik tangga. Begitu mau naik, anak tangganya dipotong.

Beberapa bahaya yang tampak dari kebijakan Pemerintah Indonesia dengan terus menumpuk utang luar negeri bisa dilihat dari dua aspek: ekonomi dan politik. Dari aspek ekonomi, akan menyebabkan cicilan bunga utang yang makin mencekik, hilangnya kemandirian ekonomi. Sejak ekonomi Indonesia berada dalam pengawasan IMF, Indonesia ditekan untuk melakukan reformasi ekonomi—program penyesuaian struktural—yang didasarkan pada Kapitalisme-Neoliberal. Indonesia di paksa agar melakukan reformasi antara lain menghilangkan campur-tangan Pemerintah, penyerahan perekonomian Indonesia kepada swasta (swastanisasi) seluas-luasnya, liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi dengan menghilangkan segala bentuk proteksi dan subsidi dan memperbesar dan memperlancar arus masuk modal asing dengan fasilitas yang lebih besar. Di bawah kontrol IMF, Indonesia dipaksa mengetatkan anggaran dengan pengurangan dan penghapusan subsidi, menaikkan harga barang-barang pokok dan pelayanan publik, meningkatkan penerimaan sektor pajak dan penjualan aset-aset negara dengan cara memprivatisasi BUMN.

Dari aspek politik, bahaya besar utang luar negeri dapat membahayakan eksistensi Negara karena utang adalah metode baru negara-negara kapitalis untuk menjajah suatu negara. Sebelum utang diberikan, negara-negara pemberi utang biasanya mengirimkan pakar-pakar ekonominya untuk memata-matai rahasia kekuatan/kelemahan ekonomi negara tersebut dengan dalih bantuan konsultan teknis atau konsultan ekonomi. Misalnya, sejumlah pakar dan tim pengawas dari IMF telah ditempatkan pada hampir semua lembaga pemerintah yang terkait dengan isi perjanjian Letter of Intent (LoI). Utang luar negeri pada dasarnya merupakan senjata politik negara-negara kapitalis kafir Barat terhadap negara-negara lain, yang kebanyakan merupakan negeri-negeri Muslim. Dokumen-dokumen resmi AS telah mengungkapkan bahwa tujuan bantuan luar negeri AS adalah untuk mengamankan kepentingan AS sendiri. Bank Pembangunan Asia (ADB) dalam News Release yang berjudul, Project Information: State-Owned Enterprise Governance and Privatization Program, tanggal 4 Desember 2001, juga memberikan pinjaman US$ 400 juta untuk program privatisasi (penjualan) BUMN di Indonesia. Negara pengutang tetap miskin karena terus-menerus terjerat utang yang makin menumpuk dari waktu ke waktu. Banyak negara yang kondisinya terus bertambah buruk akibat bantuan Amerika yang mereka terima. Di Indonesia, sejak pemerintahan Soekarno hingga SBY, pengelolaan negeri ini melalui hutang luar negeri tidak pernah bisa memakmurkan rakyat. Dengan mengikuti standar Bank Dunia, yakni pendapatan perhari sekitar 2 dolar AS (Rp 20 ribu/hari) maka ada ratusan juta penduduk miskin di Indonesia saat ini. Ironisnya, mereka juga saat ini menanggung utang Rp 106 juta perkepala.

Namun tawaran utang tetaplah menggiurkan. Seperti permen loli, manis, tetapi membuat haus menetap yang berpotensi memunculkan berbagai penyakit berbahaya. Ketika pemerintah sadar bahwa utang menjerumuskan, kita sudah kehilangan semuanya.
Banyak cara agar negeri ini bisa makmur dan sejahtera tanpa harus terjerat utang. Cara yang bisa ditempuh. Pertama: penguasa negeri ini harus memiliki kemauan dan keberanian untuk berhenti berutang. Utang jangan lagi dimasukkan sebagai sumber pendapatan dalam APBN. Penguasa negeri ini juga harus berani menjadwal kembali pembayaran utang. Anggaran yang ada seharusnya difokuskan pada pemenuhan berbagai kebutuahan rakyat di dalam negeri. Kedua: penguasa negeri ini harus berani mengambil-alih kembali sumber-sumber kekayaan alam yang selama ini terlanjur diserahkan kepada pihak asing atas nama program privatisasi. Hanya dengan dua cara ini saja, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang didambakan akan terwujud. Dengan syarat penguasa dengan dukungan semua komponen umat, harus berani menerapkan syariah Islam untuk mengatur semua aspek kehidupan. (dimuat di opini detik.com, kamis 14 Mei 2009)

Sabtu, 25 April 2009

Pemilu : pesta Demokrasi

Pemilu adalah jalan perubahan,merupakan anggapan dan harapan Sebagian orang bahkan setiap orang di bumi pertiwi ini, Karena, melalui pemilulah, mandat bagi penyelenggara negara itu diperbarui, baik bagi mereka yang duduk di kursi legislatif maupun eksekutif. Dengan harapan bahwa dengan perubahan ini akan membawa kesejahteraan terhadap rakyat. Namun, harapan ini sepertinya hanya sebuah harapan semu. Pasalnya pemilu yang berlangsung 9 April lalu dan pemilu-pemilu sebelumnya sama sekali tidak menghasilkan perubahan apa-apa. Bahkan terjadi banyak penyimpangan-penyimpangan dan pengorbanan yang sangat merugikan rakyat.
Harta, untuk ajang Pemilu 2009 Komisi Pemilihan KPU mengajukan anggaran sebesar Rp. 47,9 triliun. Jumlah tersebut hampir mendekati anggaran pendidikan 20% dari APBN dan jauh lebih besar dari biaya pemilu yang sudah dihabiskan pada tahun 2004 sebesar Rp. 3,7 triliun. Nyawa, tepatnya hari Selasa, 3 Februari 2009 yang lalu, ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Azis Angkat (51) meninggal dunia pasca menerima massa demonstrasi yang tidak terkendali. Rentetan kasus lain sebelumnya yang juga memakan korban atas nama demokrasi. Waktu, Masa persiapan pemilu dan kampanye yang begitu lama jelas membuat pemerintahan di negeri ini terganggu. Waktu 5 tahun yang seharusnya digunakan untuk menjalankan pemerintahan dan melayani rakyat, justru terkuras habis untuk urusan pemenangan pemilu. Kader partai yang duduk di pemerintahan ataupun dilegislatif lebih sibuk mengurusi partai dibandingkan menjalankan tugasnya. Para pemburu kekuasaan pada serius melakukan upaya pencitraan diri untuk menarik suara rakyat. Indonesia sendiri mencetak rekor sebagai negara yang paling banyak menyelenggarakan demokrasi prosedural (baca; Pemilu, Pilkada, sampai Pilkades). Faktanya, jika dihitung sejak masa reformasi saja, negeri ini telah melakukan 3 kali Pemilu. Menurut pengamat politik Eep Saefullah FatahPilkada di Indonesia diselenggarakan 3 kali sehari (Kompas, 24/6/2008). Belum lagi jika dalam sebuah suksesi menimbulkan konflik dan gejolak, maka butuh extra time untuk merampungkannya, seperti kasus Pilkada yang terjadi di Maluku Utara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.

Tenaga, dalam hal pengorbanan tenaga yang perlu disoroti disini adalah tenaga yang harus dikorbankan oleh rakyat akibat pembodohan demokrasi. Tenaga mereka dibutuhkan untuk menjadi tim sukses, tim kampanye, bahkan dijadikan sebagai alat propaganda lewat iklan-iklan politik. Dalam lingkup yang lebih substansial, demokrasi telah mengorbankan tenaga rakyat untuk kepentingan perusahaan dan pemilik modal. Perasaan, Perasaan rakyat dalam sistem demokrasi kerap disakiti dan dipermainkan. Mereka selalu diberikan harapan dan janji-janji manis oleh penguasa, para kapitalis dan pemburu kekuasaan, tetapi sering kali dilupakan dan diingkari. Harapan pada demokrasi yang over estimate justru membuat “makan hati” karena tidak terbukti. Perasaan rakyat juga teriris tatkala melihat kekayaan alam mereka diberikan kepada pihak asing sedangkan mereka sendiri sebagai pemilik hidup dalam kesempitan.


“Mereka stres bahkan sampai bunuh diri itu karena punya pengharapan yang terlalu tinggi’” ujar budayawan Ridwan Saidi, Rabu (15/4) di Jakarta kepada Media Umat menanggapi banyaknya caleg yang stres karena gagal menjadi anggota legislatif. karena mereka itu sudah banyak habis modal dan harus bayar utang. Inilah penomena yang terjadi beberapa waktu setelah pemilu legislative 9 April lalu. pada faktanya mereka melihat bahwa menjadi anggota legislatif itu menjadi pintu yang paling cepat dan maksimal untuk memupuk kekayaan. Gaji seorang anggota legislatif itu setara dengan gaji jabatan direksi di sebuah bank pemerintah.tidak heran jika banyak yang berbondong-bondong ke KPU untuk mendaftar sebagai Caleg, namun setelah pemilu dan tidak terpilih dengan kata lain gagal menjadi konglomerat di bangku legislative setelah jutaan hingga milyaran rupiah ludes, jadinya mereka stress.
Dengan membaca hasil pemilu, kita lihat dari hasil sementara pemilu berdasarkan perhitungan KPU, Minggu, 19/04/2009 17:54 WIB jelas partai pemerintah dan partai-partai besarlah yang tetap menjadi jawara. Partai Demokrat (31) mendapat 2.318.814 (20,11%) suara, Golkar (23) dengan 1.692.282 (14,68%) suara, PDIP (28) dengan 1.661.154 (14,41%) suara, PKS (8) 948.762 (8,23%) suara, PAN (9) 722.078 (6,26%) suara. Dengan hasil seperti ini, terbukti bahwa pemilu tidak membawa perubahan, bahkan semakin mengokohkan partai pemerintah.

Persentase golongan putih alias golput di pemilu 2009 meraih rekor tertinggi, mengalahkan suara partai-partai besar. Jumlahnya menembus di atas 30% dan menjadi jumlah golput yang tertinggi sepanjang 10 tahun terakhir. Pemilu saat ini angka golputnya 34% dibandingkan pemilu 2004 yang lalu sekitar 26%. Sedangkan pemilu 1999 sekitar 20% (LP3ES Jumat, 10/4).
Tercatat beberapa negara dan lembaga-lembaga interna-sional telah mendaftarkan diri di Komite Pemilihan Umum (KPU) sebagai tim pemantau pemilu 2009. Mereka yang telah men-dapatkan akreditasi dari KPU sebanyak tujuh lembaga yakni National Democratic Institute (NDI), International Foundation for Electoral System (IFES), Friedrich Naumann Stiftung fur die Freiheit (FNS), Anfrel Foun-dation (Asian Network for Free Elections Foundation), Australia Election Commission), The Carter Center, dan International Republican Institute (IRI). Mungkin bagi beberapa pemantau dari negara tetangga, mereka ingin belajar pemilu dari Indonesia karena Indonesia di-nilai oleh Amerika sebagai nega-ra demokrasi terbesar ketiga setelah Amerika dan India. Tapi bagi Uni Eropa atau Amerika, tentu bukan proses pemilu yang terpenting. Mengingat mereka menganggap diri mereka telah mapan berdemokrasi. Bahkan Amerika adalah kampiun demokrasi.

Intervensi asing tidak hanya sampai di situ. Mereka juga mengucurkan dana milyaran rupiah untuk seluruh kegiatan pemilu baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden mendatang. Pemerintah Inggris, misal-nya. Negara terkuat di Eropa ini mengucurkan bantuan hibah senilai 1 juta poundsterling (US$ 1,4 juta) untuk membiayai kegiatan Pemilu 2009 di Indonesia. Hibah tersebut disalurkan melalui Multi Donor Program yang dikoordinasikan United Nations Development Programme (UNDP). Muncul pertanyaan, apa kepentingannya? Mengapa Indonesia harus berdemokrasi? Jawabannya adalah tidak lepas dari strategi globalisasi. Demokrasi adalah alat bagi globalisasi untuk memperlancar liberalisasi perdagangan dan investasi. Thomas Friedman (2000) menyebut globalisasi sebagai Amerikanisasi. Globalisasi, yang di dalamnya ada liberalisasi perdagangan, demokrasi, HAM, lingkungan hidup, dan hak paten, menjadi kebutuhan 'survivality' bagi Amerika agar tetap menjadi adidaya dan mengeruk kekayaan alam dunia. Inilah jawaban mengapa asing khususnya Amerika ingin tetap 'mengendalikan' Indonesia.

Pemimpin atau wakil yang terpilih kelak di harap untuk mempermudah “mereka” semakin menguasai bumi pertiwi ini. Fakta ini pun menjawab mengapa Indonesia tidak pernah merdeka secara hakiki. Sebelum merdeka pun pihak asing ingin mengeruk kekayaan alam Indo-nesia. Hampir 3,5 abad Indonesia dijajah Belanda. Sebelumnya Portugis pun menikmati keka-yaan Indonesia beberapa lama. Jepang juga tak keti Setelah merdeka, Indonesia tak luput dari intervensi tersebut. Baru saja merdeka, negara adidaya saat itu berebut pengaruh di Indonesia. Awalnya Indo-nesia condong ke Blok Timur. Lama-kelamaan Indonesia malah jatuh ke Blok Barat hanya bebe-rapa tahun kemudian. Jerat itu datang karena memang Indonesia ingin dijerat. Nyatanya, Indonesia tak bisa lepas dari jeratan tersebut. Ini karena Indonesia terus berada di bawah bayang-bayang utang luar negeri. Selain itu, Barat dengan ke-kuatannya membangun jaringan orang-orang lokal yang meng-abdi kepada mereka. Muncullah Mafia Berkeley, sekelompok ahli ekonomi lulusan Amerika yang memiliki paradigma berpikir khas Amerika. Juga ada sekelompok intelektual yang tergabung dalam CSIS yang kemudian menjelma sebagai think tank pemerintah Soeharto dalam memutuskan seluruh kebijakan pembangunan nasional. Padahal semua tahu bahwa CSIS ini kiblatnya adalah Amerika.Melalui tangan-tangannya di Indonesia, pihak asing bisa mempengaruhi semua kebijakan sehingga kondisi Indonesia menjadi kondusif bagi kepentingan asing
Pemilu yang sering disebut pesta demokrasi layaknya sebuah pesta, pemilu hanyalah luapan kegembiraan sesaat. Yang ditandai oleh menjamurnya partai peserta pemilu, caleg, baligho, spanduk dan stiker, ramai-ramai di media cetak dan elektronik oleh iklan politik, dan janji-janji par tokoh partai dan pra caleg, kampanye yang dibumbui aneka ragam acara hiburan plus biaya triliunan rupiah. Namun layaknya pesta, setelah usai kedaan kembali semula, tidak ada yang berubah setelah pemilu.

Mereka yang terlanjur percaya bahwa pemilu dalam system demokrasi bisa menghasilkan perubahan, tampaknya mesti gigit jari, Karena pemilu memang sekedar dimaksudkan untuk memilih orang, seraya berharap orang yang terpilih lebih baik daripada yang sebelumnya. Pemilu melupakan bahwa yang dibutuhkan oleh negeri ini bukan sekedar orang-orang terpilih, tetapi juga system yang terpilih. Wajarlah jika usai pemilu legislative juga pemilu presiden nanti, perubahan untuk Indonesia yang lebih baik sebagaimana yang diharapkan oleh seluruh rakyat negeri ini tidak akan pernah terwujud Selama kebobrokan system sekular ini masih di usung.

Kebaikan tidak bisa muncul hanya dari kebaikan individu. Tapi membutuhkan sistem yang baik. Semua persoalan kita di atas muncul akibat kita masih menerapkan sistem kufur yaitu sistem kapitalis yang asasnya sekuler. Alquran dan Assunnah baru kita baca dan dipraktikkan sebagian belum totalitas. Siapapun pemimpinnya kalau sistem masih sistem kapitalis yang kufur tidak akan terjadi perubahan. Meskipun pemimpinnya adalah ustadz atau kyai. Kebaikan hanya didapat oleh rakyat dan umat Islam kalau yang diterapkan adalah sistem syariah Islam. Pemilu demi pemilu sudah kita lewati. Tentu saja dengan dana yang besar. Tapi apa hasilnya untuk rakyat ? Adakah perubahan yang nyata? Jawabannya adalah tidak. Karena pemilu tidak merubah sistem secara menyeluruh. Perubahan yang nyata dan signifikan akan terjadi kalau kita menolak sistem kufur yang ada yakni kapitalisme. Kemudian kita menerapkan sistem Islam yang berdasarkan syariah Islam. Inilah satu-satunya cara perubahan yang bisa diharapkan.(dimuat di Pontianakpost, Rubrik Opini pada Sabtu, 2 Mei 2009 pukul 08:36 WIB)

Selasa, 21 April 2009

Buah hatiku dan suamiku


"lelah.." keluhku ketika kurebahkan tubuhku ke pembaringan. beberapa detik setelah itu ku tak sadar ternyata aku terbangun, ternyata aku tertidur sepulang dari kuliah. ku palingkan pandanganku ke arah dimana sebuah gelas berisi susu putih yang tidak ku senangi. tetapi untuk menghargai dan menyenangkan suamiku tercinta akhirnya susu itu aku minum. dengan sapaan khasnya, suamiku membisikkan ke telingaku seraya mengatakan..."ummi sayang...dd...udah ga betah mencium bau ummi yang ga enak...hehe...".

bahagianya aku, memiliki suami yang sebaik dan se shaleh ia. tidak pernah aku temukan darinya keluh kesah selama bersama diriku menemaninya. tiap kali ku merasakan lelah ketika melakukan suatu pekerjaan, ia selalu mengingatkanku.."ummi...sungguh ruginya seorang hamba melakukan ibadah kemudian ia berkeluh kesah". Hhmmm...detik itu juga aku tersenyum seraya berucap.."Astaughfirullah...".

"ummi" adalah panggilan baruku saat ini, karena sekarang aku sedang mengandung anak pertama kami. kandunganku kini berusia 2 bulan, dan sedang manja-manjanya si dd...hehe. suamiku bilang "yang manja dd apa umminya?". "dua-duanya..." jawabku.
bahagianya kami saat ini, diberikan Allah rizki yang amat berharga, Allah memberikan amanah kepada kami untuk menjaganya. setelah sekian lama perjalananku bersama suami tercinta.

Malam yang dingin..., membuat suasana semakin terasa indah. di sebuah tempat dimana aku, suami dan calon buah hatiku bersama. dengan lembut suamiku membelai buah hati kami...iapun (buah hati) seakan membalas usapan Abinya dengan penuh kegembiraan dan kebahagiaan. meskipun ia tidak bisa mengungkapkannya dengan perkataan, tapi hal itu ku rasakan pada kondisi hatiku yang amat nyaman. "pabiayyi alaa i robbikuma tukadzibaan..." kata-kata terakhir yang aku dengar dari suara suamiku sebelum aku terlelap...

"Allahu Akbar-Allahu Akbar...". terdengar suara adzan berkumandang dari sebuah surau yang berada dekat di depan kamar kosku. aku benar-benar terlelap. ku cari-cari jejak suamiku...kiri dan kanan....

Ternyata aku bermimpi... (?_?) ...
senjakala semakin meninggalkan bumimu...
ku melangkah demi langkah menuju jalanmu...
hingga ku menemui penghujung jalan yang buntu tak berarah.
ku berhenti sejenak tuk berpikir memecah peristiwa ini. oh, sungguh ku amat tak percaya.

idealisme,
sungguh dulu ku amat melihatnya, namun kini ia hancur dan hilang seketika,
tak dapat lagi ku temukan keidealisannya itu.
aku kecewaa pada mahlukmu ya rabb...

Rabu, 15 April 2009

tabir....

sungguh aku malu akan aib-aib yang telah terbuka.
tapi aku lebih malu pada aib-aibku yang masih tertutup.
semua tabir yang telah ku tutupi, akhirnya terbuka,
semua hijab yang menyelimuti aib-aibku, kini telah terbuka, hanya karena Cinta dunianya....

aku menangis, sesaat ketika tabir itu terbuka, aku menangis, ketika Cinta dunianya membukanya padaku.
aku mengais, karena ku malu dengan aib-aibku...

Pemilu : Bukan Pesta Perubahan

Pemilu ’Pesta Demokrasi’. Pemilu hanyalah luapan kegembiraan ditandai antara lain oleh menjamurnya partai peserta Pemilu; ribuan caleg; jutaan spanduk, baliho dan stiker; ramainya media cetak dan elektronik oleh iklan politik; hingar-bingar pidato dan janji-janji para tokoh partai dan para caleg; gegap-gempitanya kampanye yang dibumbui aneka ragam acara hiburan; plus biaya triliunan rupiah.setelah usai, kondisinya kembali ke keadaan semula.
hasil Pemilu sepekan yang lalu Partai Demokrat kini di peringkat pertama, mendapatkan 20.27% suara; diikuti Golkar: 14.87% suara, PDIP: 14.14% suara, PKS: 7.81% suara, PAN: 6.05% suara, PPP: 5.32% suara, PKB: 5.25% suara, Gerindra: 4.21% suara, Hanura: 3.61% suara dan PBB: 1.65% suara (TVOne, 9/4/2009).terbukti bahwa Pemilu tidak membawa perubahan. Pemilu bahkan semakin mengokohkan partai Pemerintah yaitu Partai Demokrat, Golkar serta koalisi partai pemerintah seperti PKS, PPP, PKB dan PBB. Pemilu sama sekali menafikan, bahwa yang dibutuhkan oleh negeri ini bukan sekadar orang-orang terpilih, tetapi juga sistem yang terpilih. Pemilu sama sekali melupakan, bahwa yang dibutuhkan oleh negeri ini bukan sekadar pergantian orang (penguasa dan wakil rakyat), tetapi juga pergantian sistem pemerintahan, politik, ekonomi, sosial, pendidikan dll dengan yang jauh lebih baik. perubahan untuk Indonesia yang lebih baik sebagaimana yang diharapkan oleh seluruh rakyat negeri ini tidak akan pernah terwujud, selama kebobrokan sistem sekular yang tegak berdiri saat ini tidak pernah disoal, dikritik dan diutak-atik, sekaligus diganti, karena sudah dianggap sebagai sistem yang baik.
mengharapkan terjadinya perubahan, apalagi kemenangan Islam, melalui Pemilu jelas tidak mungkin.alan perubahan yang ditempuh Baginda Nabi saw. terbukti telah mampu mengubah bangsa Arab, dari bangsa yang tidak mempunyai sejarah, sampai akhirnya menjadi pemimpin dunia.Setelah Islam tidak lagi berkuasa, tepatnya setelah institusi Khilafah diruntuhkan pada tanggal 3 Maret 1924 M/28 Rajab 1342 H, dunia telah jatuh ke dalam genggaman Kapitalisme dan Sosialisme. Hasilnya, sebelum krisis keuangan global, ada 4 miliar jiwa, atau separuh penduduk dunia hidup, di bawah garis kemiskinan; 90% kekayaan dunia hanya dikuasai 20% penduduk dunia, sementara 10% sisanya harus dibagi 80% penduduk dunia yang lainnya. Ketika krisis keuangan menerpa dunia sejak 2007 hingga sekarang, para pemimpin G-7 tidak mampu memikul beban krisis tersebut. Mereka pun melibatkan para pemimpin G-20.Di Indonesia sendiri, pada tahun ini terdapat 10,24 juta rakyat mengganggur; 33 juta lebih hidup di bawah garis kemiskinan, bahkan jika menggunakan standar Bank Dunia, angkanya bisa mencapai 100 juta orang. Sebanyak 90% kekayaan migas kita juga telah dikuasai oleh kekuatan asing. Belum lagi kekayaan alam yang lainnya. Lihatlah, kekayaan alam kita yang melimpah ternyata hanya menyumbang 20% pendapatan dalam APBN; 75%-nya diperoleh dengan ‘memalak’ rakyat, melalui pajak; sisanya 5% dari perdagangan, dan lain-lain. Inilah realitas sistem Kapitalisme Sekularisme dan Liberalisme yang mencengkeram kehidupan umat Islam, termasuk di negeri ini. masihkah kita berharap pada sistem yang rusak seperti ini, yang terbukti telah menghempaskan dunia, termasuk Indonesia, ke dalam jurang kehancuran?

Senin, 13 April 2009

http://annaufal.co.cc/archive/

Forever Palestine





Mother don�t cry for me I am heading off to war
God almighty is my armour and sword
Palestine, Forever Palestine

Children being killed for throwing stones in the sky
They say to their parents don�t worry, God is on our side
Palestine, Forever Palestine
Mother don�t worry when they come for us at night
Surely they�ll be sorry when God puts them right
Tell me why they�re doing what was done to them
Don�t they know that God is with the oppressed and needy
Perished were the nations that ruled through tyranny
Palestine, Forever Palestine
[ www.thenasheedlyrics.com ]

Children of Palestine are fighting for their lives
They say to their parents we know that Palestine is our right
They to say to their parents we�ll fight for what is right
They say not to worry God is on our side
They say we�ll die for Palestine
Palestine, Forever Palestine

Sabtu, 11 April 2009

kenapa demi cinta duniamu?

syahid Alhafidz ku...
demi cinta duniamu engkau membuka aib-aib kita bersama.
demi cinta duniamu, engkau lupa akan kesalahanmu.
aku sangat kecewa kepadamu...

الرَّحْمَنُ

الرَّحْمَنُ
عَلَّمَ الْقُرْآنَ
خَلَقَ الْإِنسَانَ
عَلَّمَهُ الْبَيَانَ
الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ
وَالنَّجْمُ وَالشَّجَرُ يَسْجُدَانِ
وَالسَّمَاء رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَان
أَلَّا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ
وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيزَانَ
وَالْأَرْضَ وَضَعَهَا لِلْأَنَامِ
فِيهَا فَاكِهَةٌ وَالنَّخْلُ ذَاتُ الْأَكْمَامِ
وَالْحَبُّ ذُو الْعَصْفِ وَالرَّيْحَانُ
فَبِأَيِّ آلَاء رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ

Pemilu yang Malang....

Kamis, 9 April 2009, rakyat negeri ini yang mayoritas Muslim serentak melakukan pencontrengan tanda partai/gambar caleg yang menjadi pilihannya, meski sebagian mereka ada yang lebih memilih ‘golput’. Pemilu 2009 diwarnai oleh sejumlah persoalan: anggaran biaya yang besar; proses pembahasan UU Pemilu yang cukup alot, verifikasi parpol calon peserta yang rumit, pengesahan 38 parpol peserta Pemilu yang demikian banyak (melebihi parpol peserta Pemilu pertama tahun 1955), penetapan jumlah ‘suara terbanyak’ oleh MK untuk para caleg yang menuai perdebatan, serta munculnya sejumlah kasus teknis seperti kemungkinan terlambatnya pasokan logistik Pemilu ke sejumlah derah hingga dugaan adanya manipulasi seputar DPT (Daftar Pemilih Tetap). Pemilu sekarang juga menyimpan potensi ledakan masalah sosial, yaitu ledakan para caleg yang stres atau frustasi karena gagal menjadi anggota legislatif.

Bayangkan, di tingkat kabupaten/kota saja, ada 1,5 juta orang bersaing untuk merebut 15.750 kursi DPRD II. Dengan kata lain, dipastikan 1.484.250 orang atau 98,9% caleg DPRD II gagal meraih impiannya. Jika angka itu ditambahkan dengan jumlah para caleg yang gagal duduk di DPRD I dan DPR maka akan ada 1.605.884 caleg di seluruh Indonesia yang berpotensi stres atau frustasi. Pasalnya, mereka sudah mengeluarkan biaya puluhan juta, atau ratusan juta, bahkan miliaran rupiah untuk kampanye Pemilu. Padahal, uang sebesar itu, selain dari sumbangan pihak lain, tidak jarang juga merupakan hasil dari ‘menguras’ harta-bendanya, atau bahkan ngutang sana-sini.

sikap seorang Muslim yang seharusnya secara syar’i terhadap Pemilu itu sendiri sebetulnya sederhana. Intinya, setiap pilihan ada hisabnya di sisi Allah SWT, termasuk memilih untuk tidak memilih alias ’golput’. Karena itu, sudah selayaknya setiap Muslim merenungkan kembali pilihannya yang telah ia lakukan saat Pemilu. Kesalahan memilih tidak hanya berakibat di dunia, tetapi juga di akhirat. Akibat di dunia adalah terpilihnya orang-orang yang tidak beriman, tidak bertakwa, tidak amanah dan tidak memperjuangkan tegaknya syariah Islam, bahkan semakin mengokohnya sistem sekular yang nyata-nyata bobrok dan bertentangan dengan Islam. Semakin kokohnya sistem sekular tentu akan semakin memperpanjang kemungkaran. Adapun akibat di akhirat karena kesalahan dalam memilih tentu saja adalah dosa dan azab dari Allah SWT. seorang Muslim sejatinya tetap menata dan menyelaraskan setiap perbuatannya, termasuk pilihannya, dengan tuntunan yang datang dari Allah SWT melalui Rasulullah saw.

Setiap perbuatan dan pilihan manusia harus terikat dengan syariah. Tentu karena setiap perbuatan/pilihan manusia, sekecil apapun, akan dihisab oleh Allah SWT. memilih pemimpin seperti Nabi saw. adalah ikhtiar yang harus kita lakukan. Namun, tentu kita pun harus memilih sistem/aturan yang digunakan oleh Nabi saw. dalam kepemimpinannya. jika kita benar-benar ingin merujuk kepada Nabi saw., maka kepemimpinan Nabi saw. di Madinah al-Munawwarah—yang saat itu merupakan Daulah Islamiyah (Negara Islam)—itulah yang mesti diteladani dan dijalankan. Saat itu, sebagai kepala Negara Islam, Nabi saw. hanya menerapkan sistem Islam dalam mengatur negara.seandainya di negeri ini orang yang terpilih sebagai pemimpin secara moral sangat baik, tetapi sistem/aturan yang mereka jalankan bukan sistem/aturan syariah sebagaimana yang dipraktikkan Nabi saw., tentu beragam persoalan di negeri ini tidak akan pernah bisa diselesaikan. Sebab, sebagai kepala negara, Nabi saw. memimpin dan mengatur masyarakat tidak sekadar dengan mengandalkan akhlak atau moralnya, tetapi sekaligus dengan menerapkan hukum-hukum Allah yang diwahyukan kepadanya.(dimuat di Galamedia, edisi Senin, 13 April 2009)

Kamis, 02 April 2009

SITU GINTUNG: dimana penguasa?!

Kita kembali dikagetkan oleh sebuah bencana yang menebarkan kengiluan dan kepiluan yakni ‘Tragedi Situ Gintung’. Ledakan besar menandai ambrolnya tanggul sisi timur Situ Gintung Ciputat, Jumat subuh 27 Maret lalu; menggelentorkan 200 juta meter kubik air danau ke tiga kampung dan perumahan warga. menewaskan sedikitnya 91 orang, 107 lainnya hilang, 183 rumah hancur lebur dan lima unit mobil rusak parah. rentetan bencana alam yang mengakrabi Indonesia merupakan peringatan dari Allah SWT terhadap bangsa ini yang membiarkan semakin terjadinya kerusakan dan kemaksiatan. secara alamiah Indonesia adalah negeri yang sangat rawan bencana.

Merujuk pada perhitungan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup), secara natural 83% wilayah Indonesia berpotensi bencana. Misalnya, gempa bumi dan letusan gunung berapi. Kondisi ini ditambah dengan kenyataan bahwa 2/3 wilayah Indonesia adalah lautan, yang memungkinkan rawan gempa dibarengi intaian tsunami. Sejarah membukukan, sejak 1820 Nusantara sudah diguncang gempa dan tsunami. secara alamiah Indonesia adalah negeri yang sangat rawan bencana. Merujuk pada perhitungan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup), secara natural 83% wilayah Indonesia berpotensi bencana. Misalnya, gempa bumi dan letusan gunung berapi. Kondisi ini ditambah dengan kenyataan bahwa 2/3 wilayah Indonesia adalah lautan, yang memungkinkan rawan gempa dibarengi intaian tsunami. Sejarah membukukan, sejak 1820 Nusantara sudah diguncang gempa dan tsunami.

Penguasa tidak melakukan upaya sungguh-sungguh membangun suatu sistem kesiap-siagaan dalam menghadapi bencana. Negara gagal membangun sistem pendidikan yang memasukkan perspektif kerentanan bencana dalam kurikulum; gagal melakukan sosialisasi terhadap ancaman bencana; gagal melindungi lingkungan dari laju kerusakan; dan gagal dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap kegiatan yang potensial menimbulkan bencana ekologis, seperti dalam tragedi ‘Lumpur Lapindo’ di Sidoarjo, Jawa Timur. Ketidakseriusan Pemerintah dalam mengelola politik dalam negeri, membuat 98% rakyat Indonesia berada pada posisi rentan terhadap ancaman bencana. Lantaran terbodohkan dan termiskinkan, jutaan rakyat hidup melata di pinggiran sungai, lereng gunung, perbukitan, kolong jembatan, pinggir rel kereta api, seputar tempat pembuangan sampah dan berbagai tempat berbahaya lainnya. Mereka berebut tempat dengan kecoa, kelabang, ular, buaya, macan atau gajah yang merupakan pribumi habitat tersebut.

Ketidakseriusan Pemerintah dalam mengelola politik dalam negeri, membuat 98% rakyat Indonesia berada pada posisi rentan terhadap ancaman bencana. Lantaran terbodohkan dan termiskinkan, jutaan rakyat hidup melata di pinggiran sungai, lereng gunung, perbukitan, kolong jembatan, pinggir rel kereta api, seputar tempat pembuangan sampah dan berbagai tempat berbahaya lainnya. Mereka berebut tempat dengan kecoa, kelabang, ular, buaya, macan atau gajah yang merupakan pribumi habitat tersebut. Tragedi Situ Gintung ini bukti, endungan yang dibangun Belanda pada 1932 ini, kerusakannya sudah dikeluhkan dan dilaporkan warga sejak 2 tahun lalu kepada Dinas Perairan setempat namun laporan tak ditanggapi. lahan hijau penopang keliling Situ terus saja berubah menjadi permukiman dan areal bisnis, sementara kondisi tanggul kian membahayakan lantaran hanya berupa tanah tanpa beton.lahan hijau penopang keliling Situ terus saja berubah menjadi permukiman dan areal bisnis, sementara kondisi tanggul kian membahayakan lantaran hanya berupa tanah tanpa beton.
Umar bin al-Khaththab ra., saat menjadi khalifah, begitu terkenal dengan kata-katanya yang menunjukkan kapasitasnya sebagai seorang penguasa agung (al-imâm al-a’zham): “Seandainya ada seekor keledai terperosok di kota Bagdad karena jalan rusak, aku khawatir Allah SWT akan meminta pertanggungjawaban diriku di Akhirat nanti.” Sepanjang sejarah kepemimpinannya, telah banyak riwayat yang menunjukkan betapa tingginya kepedulian beliau terhadap rakyatnya. setiap malam selalu berkeliling untuk mengontrol keadaan rakyatnya. Beliau tak segan-segan memanggul sendiri gandum di atas pundaknya untuk diberikan kepada seorang janda dan keluarganya saat diketahui bahwa mereka sedang kelaparan. Padahal saat itu beliau adalah seorang penguasa besar dengan kekuasaan yang membentang sepanjang jazirah Arab, Timur Tengah, bahkan sebagian Afrika.
Jika Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. begitu gelisah memikirkan seekor keledai karena khawatir terperosok akibat jalanan rusak, bagaimana dengan para penguasa sekarang? meski semburan Lumpur Lapindo telah mengubur sekian desa dan telah berlangsung lebih dari dua tahun, Pemerintah seakan-akan sudah tidak lagi memiliki nurani; membiarkan masyarakat yang menjadi korban menderita lebih menyakitkan lagi. Ironisnya, janji-jani manis untuk rakyat tetap mereka lontarkan di saat-saat kampanye Pemilu tanpa rasa malu; seolah-olah mereka menganggap rakyat buta dan tuli atas kelalaian, ketidakamanahan, bahkan kelaliman mereka terhadap rakyat selama mereka berkuasa. Mereka tetap percaya diri untuk maju dalam Pemilu demi sebuah mimpi: menjadi penguasa. Generasi awal Islam, yang terbaik itu, memandang jabatan seperti sesuatu yang menakutkan. Mereka berusaha untuk menghindarinya selama masih mungkin.
Keberatan para Sahabat dulu untuk menjadi pemimpin karena mereka mengetahui konsekuensi dan risiko menjadi pemimpin. Mereka begitu memahami banyak hadist Nabi saw. Tentang beratnya pertanggungjawaban seorang pemimpin di hadapan Allah pada Hari Akhirat nanti. Wajarlah jika Umar bin Abdul Aziz sampai mengurung di kamarnya begitu lama seraya menangis sesaat setelah umat membaiatnya menjadi khalifah, meski ia telah berusaha keras menolaknya. Yang selalu menghantui pikirannya tidak lain adalah, betapa beratnya nanti ia mempertanggungjawabkan kepemimpinannya di hadapan Allah SWT di Hari Akhir nanti.

Senin, 23 Maret 2009

Nasyroh: Hukum Pemilu Legislatif dan Presiden

Hukum Pemilu Legislatif dan Presiden

Tidak lama lagi, Indonesia kembali akan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) 2009. Pemilu kali ini selain untuk memilih anggota legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat dan Daerah, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD); juga memilih Presiden dan Wakil Presiden. Pemilihan anggota legislatif akan diselenggarakan pada 9 April 2009. Sedang pemilihan presiden akan diselenggarakan pada awal Juli 2009 untuk putaran pertama, dan pertengahan September 2009 untuk putaran kedua.

Di tingkat pusat, pemilu akan memilih anggota DPR dan DPD di mana keduanya akan secara bersama membentuk MPR. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 3 hasil amandemen ditetapkan bahwa wewenang MPR adalah mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar, melantik Presiden dan Wakil Presiden, dan memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar. Tentang kewenangan DPR, pada Pasal 11 ayat 2 disebutkan DPR melakukan persetujuan bersama Presiden dalam membuat perjanjian internasional, keuangan negara, dan perubahan atau pembentukan undang-undang. DPR membahas setiap rancangan undang-undang untuk mendapat persetujuan bersama pemerintah (Pasal 20). Jadi, DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan; memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat; hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas (Pasal 20A).

Dengan demikian, anggota legislatif memiliki tiga fungsi pokok, yaitu (1) fungsi legislasi untuk membuat UUD dan UU, (2) melantik presiden/wakil presiden, dan (3) fungsi pengawasan, atau koreksi dan kontrol terhadap pemerintah. Sedangkan tugas Presiden, secara umum adalah melaksanakan Undang-Undang Dasar, menjalankan segala undang-undang dan peraturan yang dibuat. Berdasarkan fakta ini, hukum tentang pemilu di Indonesia bisa dipilah menjadi dua, yaitu pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Pemilu legislatif pada dasarnya bisa disamakan dengan hukum wakalah, yang hukum asalnya adalah mubah (boleh), berdasarkan hadits Nabi:

«وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: اَرَدْتُ الْخُرُوْجَ اِلىَ خَيْبَرَ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ: إِذَا أَتَيْتَ وَكِيْلِيْ بِخَيْبَرَ فَخُذْ مِنْهُ خَمْسَةَ عَشَرَ وَسَقًا» (رواه ابو داود و صححه).

Dari jabir bin Abdillah radliyallâhu ‘anhumâ, dia berkata: Aku hendak berangkat ke Khaibar, lantas aku menemui Nabi SAW. Seraya beliau bersabda: “Jika engkau menemui wakilku di Khaibar maka ambillah olehmu darinya lima belas wasaq” (HR. Abu Dawud yang menurutnya shahih).

Selain itu, dalam Bai’atul ‘Aqabah II, Rasulullah SAW meminta 12 orang sebagai wakil dari 75 orang Madinah yang menghadap beliau saat itu yang dipilih oleh mereka sendiri.

Kedua hadits di atas menunjukkan bahwa hukum asal wakalah adalah mubah, selama rukun-rukunnya sesuai dengan syariah Islam. Rukun wakalah terdiri dari: Dua pihak yang berakad yaitu, pihak yang mewakilkan (muwakkil) dan pihak yang mewakili (wakîl); perkara yang diwakilkan atau amal yang akan dilakukan oleh wakil atas perintah muwakkil; dan redaksi akad perwakilannya (shigat taukîl).

Bila semua rukun tersebut terpenuhi, maka yang menentukan apakah wakalah itu Islami atau tidak adalah amal atau kegiatan yang akan dilakukan oleh wakil. Dalam konteks anggota legislatif, wakil rakyat di parlemen akan menjalankan tiga fungsi pokok, yaitu (1) fungsi legislasi untuk membuat UUD dan UU, (2) melantik presiden/wakil presiden, dan (3) fungsi pengawasan, koreksi dan kontrol terhadap pemerintah. Melihat fungsi-fungsi tersebut, hukum wakalah terhadap ketiganya tentu berbeda. Wakalah untuk membuat perundang-undangan sekular dan wakalah untuk melantik presiden/wakil presiden yang akan menjalankan sistem sekular tentu berbeda hukumnya dengan wakalah untuk melakukan pengawasan, koreksi dan kontrol terhadap pemerintah.

Berkaitan dengan fungsi legislasi, harus diingatkan bahwa setiap muslim yang beriman kepada Allah SWT, wajib taat kepada syariah Islam yang bersumber dari al-Quran dan As-Sunnah, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada pilihan lain bagi seorang muslim kecuali menerapkan hukum syariah Allah SWT. Allah SWT telah menegaskan,

إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلّهِ

Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. (TQS. Yusuf [12]: 40)

Allah Swt juga menyatakan bahwa konsekuensi iman adalah dengan taat pada syariat-Nya,

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (TQS. an-Nisa [4]: 65)

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata (TQS. Al Ahzab[33]: 36).

Tidak boleh seorang muslim mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah atau menghalalkan apa yang telah diharamkan-Nya. Tentang hal ini, At-Tirmidzi, dalam kitab Sunan-nya, telah mengeluarkan hadits dari ’Adi bin Hatim –radhiya-Llahu ’anhu— berkata: ’Saya mendatangi Nabi saw. ketika baginda sedang membaca surat Bara’ah:

اتَّخَذُواْ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ

”Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) al-Masih putera Maryam.” (TQS. At-Taubah [9]: 31)

Seraya bersabda: ’Mereka memang tidak beribadah kepadanya, tetapi jika mereka menghalalkan sesuatu untuknya, mereka pun menghalalkannya; jika mereka mengharamkan sesuatu untuknya, maka mereka pun mengharamkannya.”

Karena itu, menetapkan hukum yang tidak bersumber dari al-Quran dan As-Sunnah adalah perbuatan yang bertentangan dengan akidah Islam. Bahkan dapat dikategorikan perbuatan menyekutukan Allah SWT. Seorang muslim wajib terikat kepada syariah Allah, wajib mengambil hukum dari wahyu Allah semata, dan menolak undang-undang atau peraturan buatan manusia yang bertentangan dengan hukum Allah SWT. Dengan demikian, wakalah dalam fungsi legislasi yang akan menghasilkan hukum atau peraturan perundangan sekular atau yang bertentangan dengan syariah Islam tidak diperbolehkan, karena hal tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan akidah Islam.

Wakalah untuk melantik presiden/wakil presiden juga tidak diperbolehkan, karena wakalah ini akan menjadi sarana untuk melaksanakan keharaman, yakni pelaksanaan hukum atau peraturan perundangan sekular yang bertentangan dengan syariat Islam oleh presiden/wakil presiden yang dilantik tersebut. Larangan ini berdasar pada kaedah syara’ yang menyatakan:

(اَلْوَسِيْلَةُ اِلَى الْحَرَامِ حَرَامٌ)

“Wasilah (perantaraan) yang pasti menghantarkan kepada perbuatan haram adalah juga haram”

Adapun wakalah dalam konteks pengawasan, koreksi dan kontrol terhadap pemerintah dibolehkan, selama tujuannya adalah untuk amar makruf dan nahi mungkar (menegakkan kemakrufan dan mencegah kemunkaran). Wakalah dalam konteks ini merupakan wakalah untuk melaksanakan perkara yang dibenarkan oleh syariat Islam. Maka, pencalonan anggota legislatif dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan tadi dibolehkan sepanjang memenuhi syarat-syarat syar’iy. Bukan dibolehkan secara mutlak. Syarat-syarat tersebut adalah:

1. Harus menjadi calon dari partai Islam, bukan dari partai sekular. Dan dalam proses pemilihan tidak menempuh cara-cara haram seperti penipuan, pemalsuan dan penyuapan, serta tidak bersekutu dengan orang-orang sekular.

2. Harus menyuarakan secara terbuka tujuan dari pencalonan itu, yaitu untuk menegakkan sistem Islam, mengubah sistem sekular menjadi sistem Islam, melawan dominasi asing dan membebaskan negeri ini dari pengaruh asing. Dengan kata lain, calon wakil rakyat itu menjadikan parlemen sebagai mimbar (sarana) dakwah Islam, yakni menegakkan sistem Islam, menghentikan sistem sekular dan mengoreksi penguasa.

3. Dalam kampanyenya harus menyampaikan ide-ide dan program-program yang bersumber dari ajaran Islam.

4. Harus konsisten melaksanakan poin-poin di atas

Ini berkaitan dengan hukum pemilu legislatif yang berbeda dengan pemilu presiden. Jika dalam pemilu legislatif bisa disamakan dengan hukum wakalah, lain halnya dengan pemilu presiden. Status presiden dan wakil presiden bukanlah wakil rakyat, sehingga kepadanya tidak bisa diberlakukan fakta wakalah. Dalam hal ini lebih tepat dikaitkan dengan fakta akad pengangkatan kepala negara (nashb al-ra’is) yang hukumnya terkait dengan dua hal, yaitu person dan sistem.

Terkait dengan person, Islam menetapkan bahwa seorang kepala negara harus memenuhi syarat-syarat in’iqad, yaitu sejumlah keadaan yang akan menentukan sah dan tidaknya seseorang menjadi kepala negara. Syarat-syarat itu adalah (1) Muslim; (2) Baligh; (3) Berakal; (4) Laki-laki; (5) Merdeka; (6) Adil atau tidak fasik; dan (7) Mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala negara. Tidak terpenuhinya salah satu saja dari syarat-syarat di atas, cukup membuat pengangkatan seseorang menjadi kepala negara menjadi tidak sah.

Adapun tentang sistem, harus ditegaskan bahwa siapapun yang terpilih menjadi kepala negara wajib menerapkan sistem Islam. Ini adalah konsekuensi dari akidah seorang kepala negara yang muslim. Tambahan lagi, dalam Islam, memang tugas utama kepala negara adalah untuk menjalankan syariah Islam dan memimpin rakyat dan negaranya dengan sistem Islam. Hanya dengan cara itu saja segala tujuan mulia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara akan tercapai. Memimpin dengan sistem selain Islam tidak akan menghasilkan kebaikan, tapi justru menghasilkan kerusakan dan bencana. Maka, tidak boleh hukumnya memilih presiden yang akan menjalankan sistem sekular. Siapa saja yang memimpin tidak dengan sistem Islam, oleh Allah SWT disebut sebagai fasik dan dzalim; bahkan bila secara i’tiqadi dengan tegas menolak syariat Islam, dinyatakan sebagai kafir. Allah SWT berfirman:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Dan, siapa saja yang tidak berhukum berdasarkan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (TQS. al-Maidah [5]: 44)

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Dan, siapa saja yang tidak berhukum berdasarkan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang dzalim.” (TQS. al-Maidah [5]: 45)

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan, siapa saja yang tidak berhukum berdasarkan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang fasik.” (TQS. al-Maidah [5]: 47)

Wahai kaum muslimin:

Maka, sikap yang semestinya harus ditunjukkan oleh setiap muslim dalam menghadapi pemilu ini adalah:

1. Tidak memilih calon yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas. Tidak mendukung usahanya, termasuk tidak mendukung kampanyenya dan mengucapkan selamat saat yang bersangkutan berhasil memenangkan pemilihan.

2. Melaksanakan syariat Islam secara utuh dan menyeluruh dengan konsisten. Serta berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mengubah sistem sekular ini menjadi sistem Islam melalui perjuangan yang dilakukan sesuai dengan thariqah dakwah Rasulullah saw melalui pergulatan pemikiran (as-shirâul fikriy) dan perjuangan politik (al-kifâh as-siyâsi). Perjuangannya itu diwujudkan dengan mendukung individu, kelompok, jamaah, dan partai politik yang secara nyata dan konsisten berjuang demi tegaknya syariah dan khilafah; serta sebaliknya menjauhi individu, kelompok, jamaah dan partai politik yang justru berjuang untuk mengokohkan sistem sekular.

3. Secara sendiri-sendiri atau bersama-sama melakukan kritik dan koreksi terhadap para penguasa atas setiap aktivitas dan kebijakan mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam. Tidak terpengaruh oleh propaganda yang menyatakan bahwa mengubah sistem sekular dan mewujudkan sistem Islam mustahil dilakukan. Tidak boleh ada rasa putus asa dalam perjuangan. Dengan pertolongan Allah, insya Allah perubahan ke arah Islam bisa dilakukan asal perjuangan itu dilakukan dengan sungguh-sungguh dan ikhlas. Yakinlah, Allah SWT pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya, khususnya dalam usaha mewujudkan tegaknya kembali khilafah guna melanjutkan kembali kehidupan Islam (isti’nâfu al-hayah al- Islâmiyah). Yaitu kehidupan yang di dalamnya diterapkan syariat Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia dengan kepemimpinan seorang khalifah yang akan menyatukan umat dan negeri-negeri Islam untuk kembali menjadi umat terbaik serta memenangkan Islam di atas semua agama dan ideologi yang ada. Kesatuan umat itulah satu-satunya yang akan melahirkan kekuatan, dan dengan kekuatan itu kerahmatan (Islam) akan terwujud di muka bumi. Dengan kekuatan itu pula kemuliaan Islam dan keutuhan wilayah negeri-negeri muslim bisa dijaga dari penindasan dan penjajahan negeri-negeri kafir sebagaimana yang terjadi di Irak dan Afghanistan.

4. Memilih kepala negara yang mampu menjamin negeri ini tetap independen (merdeka) dari cengkraman penjajah. Dengan kata lain, memilih kepala negara yang mampu mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya, bukan malah sebaliknya membiarkan negeri ini dalam cengkeraman dan dominasi kekuatan asing di segala bidang. Juga harus mampu meletakkan keamanan negeri ini semata di tangan umat Islam, bukan di tangan warga negara asing. Tidak membiarkan pengaruh negara penjajah ke dalam institusi tentara dan polisi, apalagi mengijinkan negara asing membuat pangkalan militer di wilayah negeri ini. Sesungguhnya Allah SWT melarang muslim tunduk pada kekuatan kafir.

وَلَن يَجْعَلَ اللّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاً

Dan Allah sekali-kali tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai kaum Mukmin (TQS. An-Nisa[4]: 141).

Akhirnya, semua berpulang kepada umat Islam, apakah akan membiarkan negeri ini terus dipimpin oleh penguasa dzalim dengan sistem sekular dan mengabaikan syariah Islam yang membuat negeri ini terus terpuruk; ataukah sebaliknya memilih pemimpin yang amanah dan menegakkan syariat Islam sehingga kedamaian, kesejahteraan, dan keadilan benar-benar akan terwujud. Begitu juga, semua berpulang kepada umat Islam, apakah akan membiarkan negeri-negeri muslim tetap tercerai-berai seperti sekarang dan tenggelam dalam kehinaan; atau sebaliknya berusaha keras agar bisa menyatu sehingga izzul Islam wal muslimin juga benar-benar terwujud

Karena itu, umat Islam di Indonesia sebagai pemegang kekuasaan hendaknya memperhatikan momentum pemilu ini. Bahwa Pemilu ini tidak boleh menjadi alat untuk melanggengkan sistem sekular. Umat Islam harus berusaha untuk menegakkan sistem Islam dan menghentikan sistem sekular, serta berusaha mewujudkan seorang kepala negara yang mempunyai syarat dan ketentuan Islam sebagaimana dijelaskan di atas, yang akan menegakkan sistem Islam dan menyatukan negeri-negeri di bawah naungan khilafah.

Wahai umat Islam, inilah saatnya, ambillah langkah yang benar! Salah mengambil langkah berarti turut melanggengkan kemaksiatan. Marilah kita renungkan firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَجِيبُواْ لِلّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُم لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya; dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (TQS. Al-Anfal [8]: 24)

19 Rabi’ul Awwal 1430 H/16 Maret 2009

Hizbut Tahrir Indonesia

Jumat, 20 Maret 2009

Demokrasi yang terluka

Reformasi sudah berjalan sepuluh tahun kondisi kehidupan rakyat belum juga membaik. Angka kemiskinan masih juga tinggi. Menurut data BPS, angka kemiskinan pada Maret 2008 sebesar 34,97 juta jiwa. Reformasi yang diduga bisa membawa perubahan mendasar dan luas pada kehidupan negeri ini ternyata juga tidak bisa membuahkan hasil yang diharapkan. Hal itu karena reformasi tidak dimaksudkan bagi terjadinya perubahan fundamental, maka keadaan pasca reformasi juga tidak banyak mengalami perubahan. sebelum reformasi, tatanan negeri ini bersifat sekularistik, setelah reformasi juga masih tetap sekular. Reformasi yang sudah berjalan sepuluh tahun telah berhasil menjadikan negeri ini makin demokratis. Bahkan sekarang negeri ini dianggap sebagai negara demokratis terbesar ketiga di dunia –setelah AS dan India-. Meski demikian, nyatanya proses demokrasi yang makin demokratis itu tidak korelatif dengan peningkatan kesejahteraan dan kehidupan rakyat yang baik. Padahal demokrasi dan proses demokratisasi dianggap menawarkan perubahan kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Di tengah euforia proses demokrasi (Pemilu ), perubahan kembali digantungkan pada proses demokrasi. Hampir semua partai politik peserta Pemilu 2009 menjanjikan perubahan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia. Hal ini tergambar saat deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan KPU di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Senin (16/3). Rakyat akan disuguhi berbagai janji-janji dan mimpi tentang perubahan dengan berbagai macam redaksi dan visualisasi. Apakah benar Pemilu yang kesepuluh kalinya ini akan benar-benar bisa mewujudkan perubahan? Benarkah demokrasi (dengan Pemilunya) bisa menjadi jalan perubahan?

Sistem dan aturan penentuan dalam demokrasi diserahkan pada selera akal manusia, sementara selera akal selalu berubah dari waktu ke waktu. akal senantiasa dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan kepentingan. Artinya, perubahan yang ditawarkan oleh demokrasi itu akan dipengaruhi bahkan ditentukan oleh kepentingan pihak-pihak yang mendominasi proses demokrasilah yang akan menentukan perubahan yang terjadi. Melalui demokrasi perwakilan, suara ratusan ribu rakyat diasumsikan terwakili oleh satu orang wakil. Pada faktanya suara wakil itu lebih mencerminkan suara dan kepentingannya sendiri. Bahkan fakta menunjukkan lebih sering justru kepentingan pihak lainlah yang lebih menonjol, selain suara dan kepentingan wakil rakyat itu sendiri dan kelompoknya. Demokrasi dalam prosesnya membutuhkan biaya mahal. Di sinilah peran para pemodal yang berinvestasi melalui proses demokrasi menjadi sangat menonjol dan menentukan. Dengan demikian kepentingan para pemodal demokrasi itulah yang menjadi penentu arah perubahan yang terjadi. Jadi demokrasi memang menjadikan perubahan tetapi bukan perubahan yang memihak kepentingan rakyat, tetapi memihak kepentingan aktor-aktor demokrasi dan para pemodal mereka.

Demokrasi adalah sistem buatan manusia yang tentu saja lemah dan serba kekurangan serta tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan. Lebih dari itu, demokrasi sebagai sebuah sistem bertentangan dengan Islam, karena inti dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Makna praktis dari kedaulatan ada hak membuat hukum. Itu artinya demokrasi menjadikan rakyat ( wakil-wakil rakyat) sebagai pembuat hukum. Sebaliknya, dalam Islam membuat dan menentukan hukum itu adalah hak Allah SWT. hanya sistem Islamlah yang bisa menjamin terwujudnya perubahan dan kehidupan yang baik yang diridhai oleh Alllah SWT. Sistem Islam datang dari Pencipta manusia yang paling mengetahui hakikat manusia, jalan perubahan itu adalah dengan menerapkan Islam sebagai sebuah sistem secara menyeluruh, yakni dengan perjuangan mewujudkan penerapan Islam secara menyeluruh. Penerapan. Islam secara menyeluruh rasanya mustahil bisa diwujudkan melalui demokrasi. Karena sebagai sebuah sistem, demokrasi yang dibangun di atas akidah sekularisme tentu tidak akan mentoleransi masuknya agama (Islam) dalam pengaturan hidup bermasyarakat. Dari Fakta yang terjadi di negeri-negeri Islam selama ini sudah menegaskan hal itu. Karena itu, tidak sepantasnya kita masih menaruh harapan pada demokrasi. Untuk mewujudkan perubahan hakiki, yaitu untuk mewujudkan penerapan Islam secara menyeluruh, hanya bisa dilakukan melalui metode dakwah Rasulullah saw. Keberhasilan Rasul bersama para sahabat mewujudkan perubahan hakiki dengan menerapkan Islam secara menyeluruh yang berawal dari Madinah lalu menyebarkan perubahan ke negeri-negeri lainnya cukuplah menjadi bukti.

Kamis, 19 Maret 2009

SENAYAN YANG MENJANJIKAN

Kampanye terbuka pemilu legislatif 2009 sudah dimulai sejak 16 maret kemarin. Memasuki kampanye tersebut di berbagai daerah seperti di Ternate Maluku utara sebagaimana yang diberitakan (republika,17/3/09) banyak bermuculan penyedia peserta kampanye dengan upah Rp.50.000 per orang per hari. Bahkan hingga lebih dari Rp.50.000 perorang perhari serta menyediakan kaos dan uang makan.

Munculnya penyedia peserta kampanye tersebut berkaitan dengan banyaknya parpol yang melakukan kampaye terbuka, namun terdapat parpol yang kesulitan mencari masa untuk mengikuti atau dilibatkan dalam kampanye yang pada akhirnya diharapkan mendukung partai tersebut, oleh karena itu salah satu solusinya adalah dengan cara mencari orang dari penyedia peserta kampanye.

Berbicara dana terkait kampanye terbuka ini, sejumlah calon anggota legeslatif untuk DPR mengaku sudah mengeluarkan dana kampanye ratusan hingga milliaran rupiah. Baik itu dirogoh dari kantong pribadi masing-masing Caleg maupun yang diperoleh dari sumbangan Yang sebagian besar digunakan untuk pembelian atribut dan operasional kampanye, sebagaimana diungkap oleh Nur kholisoh salah satu caleg dari salah satu partai besar jum’at (13/3) bahkan beberapa parpol juga telah menerima sumbangan dari berbagai pihak hingga ratusan juta rupiah, mulai dari kain bahan atribut hingga diskon stiker.

Perubahan cara penetapan caleg terpilih tidak diikuti dengan perubahan cara pelaporan dana kampanye. Meskipun para caleg DPR/DPRD menghabiskan dana cukup besar, tidak ada mekanisme yang mewajibkan mereka melaporkan dana kampanye ke KPU. Kewajiban tersebut hanya dibebankan kepada parpol dan calon anggota DPD sebagai peserta pemilu. Sistem penentuan caleg terpilih dengan suara terbanyak membuatnya harus bertarung deras dengan caleg lain karena nomor urutnya tidak berguna lagi. Sebanyak 38 partai politk plus enam partai Aceh bersaing merebut hati rakyat. Tak heran jika mereka rela mengeluarkan dana habis-habisan demi dikenal dan dipilih rakyat.

Sudah barang tentu dari segi pendanaan alias permodalan, peluang yang cukup besar bagi para pengusaha untuk ikut serta dalam kancah perpolitikan saat ini, terutama menjadi seorang caleg. Kesempatan yang amat luas bagi para pengusaha tepatnya pebisnis untuk melirik dan membuka peluang bisnis di kursi legeslatif. Hal ini bisa dibuktikan dengan menjamurnya caleg-caleg dari para pengusaha di pemilu 2009 ini. Mulai dari pengusaha butik hingga usaha di bidang teknologi informasi berbondong-bondong “melirik senayan”.

Lantas mengapa para pengusaha tersebut beramai-ramai berputar haluan ke senayan? Apakah senayan dianggap sebagai ladang yang menjanjikan keuntungan bisnis bagi para pengusaha?. Dari beberapa pernyataan para pengusaha tersebut, ternyata mereka memiliki berbagai keiginan yang masing-masing memiliki tujuan yang berbeda pula. Selain ingin memperbaiki kondisi bangsa, ternyata adapula pengusaha yang hijrah ke dunia politik karena sedang mencoba peruntungan baru di sana, seperti mencari kekuasaan, sebab bisnis bisa nyungsep jika tidak ditopang tangan kekuasaan, ungkap Tan fu yong, salah satu caleg yang berlatar belakang pengusaha. Selain itu, ada pula yang ingin menurunkan pajak, karena selama ini pemerintah mengenakan pajak yang tinggi pada usaha mereka. Bahkan adapula yang ingin memperluas jaringan bisnisnya, karena selama ini antara ekonomi dan politik saling bertaut. Kuat secara politk maka kuat pula secara bisnis.

Sepertinya memang politik saat ini tidak bisa terlepas dari yang namanya “uang”. Sehingga tidak bisa disalahkan jika politik saat ini disebut “money Politik” alias politik uang. Karena tisdak ada salah satu aktivitasnya yang tidak memerankan uang. Para pemilik dana/ modal-lah yang merajai “kekaisaran politik” saat ini. Sudah barang tentu hal ini bukan sesuatu yang aneh ketika hidup dalam penerapan sistem kapitalis, para kapitalis-lah yag sangat mendominasi. Siapa yang kuat dalam “modal” alias uang, maka ia-lah yang berkuasa.

Lantas, bagaimana nasib negeri ini jika realita pemilihan wakil rakyat seperti itu? Apakah untuk mencari dukungan rakyat, sebuah parpol cukup hanya dengan penyedia peserta kampanye dengan upah Rp.50.000 atau hanya sebuah kaos dan stiker? Apakah hanya dengan cara itu hati rakyat bisa terikat? Apakah semua dana yang dikeluarkan hingga milliaran rupiah dari para caleg itu “ikhlas” begitu saja mereka berikan atau malah ada maksud “besar” dibalik semua itu? Apakah dengan caleg-caleg dari pengusaha lantas bisa memakmurkan rakyat? Jawabannya tentu TIDAK!

Rakyat yang sudah cerdas politik sebenarnya sudah “sangat bosan” dengan “umbu-bumbu pemanis dan penyedap” ini. Karena tiap kali akan pemilu, hal serupa selalu saja menjadi pemandangan yang menghiasi. Janji-janji politik hingga “bagi-bagi” uang selalu saja disodorkan oleh para peserta pemilu untuk menggaet hati rakyat agar memilih caleg dari partainya. Dana yang keluar baik dari kocek pribadi maupun dari berbagai sumbangan bukanlah wujud dari kemurahan hati dari para caleg, namun merupakan salah satu modal bisnis mereka di kancah politik. Bagi seorang pebisnis, apapun yang keluar darinya mesti menguntungkn bisnisnya. Sudah barang tentu akan ada kompensasi politik jika ia terpilih.

Alih-alih memakmurkan rakyat, untuk sekedar memikirkan saja mungkin belum tentu mereka sempat. Yang ada malah memikirkan bagaimana meraup sebesar-besarnya dari peluang bisnis barunya ini. Bukan berarti ketika para pengusaha duduk di legeslatif lantas rakyat akan sejahtera. Tolak ukur atau indicator keberhasilan wakil rakyat bisa menyuarakan kepentingan rakyat yang pada akhirnya bisa merubah kehidupan rakyat menjadi sejahtera bukanlah dilihat apakah wakil rakyat berasal dari para pengusaha, akan tetapi dilihat dari berhasil atau tidaknya mereka mengurusi urusan rakyat.

Islam memandang bahwa parpol merupakan suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi nilai-nilai, cita-cita dan tujuan yang sama dalam mengurusi urusan rakyat.. bukan untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka sebagaimana parpol pada era sekarang ini. Parpol yang sesungguhnya adalah parpol yang terus-menerus melakukan pembinaan kepada para anggotanya sehingga memiliki pemikiran, perasaan, pendapat dan keyakinan yang sama, sehingga orientasi, nilai, cita-cita dan tujuannya pun sama. Mereka menjadi SDM yang siap untuk menerapkan syari’ah islam. Pada saat yang sama, ikatan yang menyatukan mereka bukan kepentingan atau uang, melainkan akidah islamiyah.

Rabu, 11 Maret 2009

YANG TERLUPA DARI Maulid Rasulullah



Kembali umat Islam berada dalam bulan Rabiul Awwal. Yang merupakan bulan istimewa. karena pada bulan inilah Baginda Rasulullah Muhammad saw. lahir, tepatnya 12 Rabiul Awwal. Karena itulah, sebagian Muslim memandang penting untuk memperingati hari kelahiran (maulid) beliau, tentu bukan semata-mata karena kelahiran beliau sebagai seorang manusia. Sebab, meski Muhammad saw. memiliki keistimewaan nasab dan akhlak terpuji, dari sisi kemanusiaan, beliau sama dengan manusia lainnya.
Dalam posisinya sebagai manusia, kelahiran Muhammad saw. pun sama dengan lahirnya kebanyakan manusia lainnya saat itu. Jadi, kalaupun hingga hari ini umat Islam memperingati hari kelahiran beliau setiap tahun, tentu karena posisinya yang sangat istimewa sebagai rasul (pembawa risalah/syariah) Allah SWT. Sikap ini muncul dari rasa cinta (mahabbah) yang mendalam terhadap beliau dalam posisinya sebagai pengemban wahyu/risalah, yang tidak lain merupakan syariah-Nya untuk diberlakuan atas umat beliau.

keagungan Baginda Nabi Muhammad saw. terletak pada ‘akhlak’-nya, sementara ‘akhlak’ beliau adalah al-Quran itu sendiri. Dengan kata lain, keagungan akhlak Baginda Nabi saw. adalah cerminan dari keagungan al-Quran, karena memang seluruh budi-pekerti/perilaku Rasulullah saw. mencerminkan seluruh isi al-Quran. memuliakan dan mengagungkan Rasulullah saw. sebagai Amotif sebagian kaum Muslim dalam memperingati Maulid Nabi saw. sejatinya tidak lain adalah memuliakan dan mengagungkan al-Quran.Baginda Nabi saw. memiliki akhlak al-Quran karena beliau mengamalkan seluruh isi al-Quran dan menerapkan hukum-hukumnya, baik terkait dengan perkara akidah (keimanan), ibadah (shalat, shaum, zakat, haji, dll), muamalah (sosial, pendidikan, politik, pemerintahan, keamanan, dll) maupun ‘uqûbât (hukum dan peradilan). Hanya menjadikan al-Quran sekadar sebagai kitab bacaan bukanlah sikap mengagungkan al-Quran. Hanya mengamalkan sebagian kecil isi al-Quran (misalnya hanya dalam perkara akidah, ibadah dan akhlak saja), bukan pula sikap mengagungkan al-Quran. Sikap demikian justru mengkerdilkan keagungan al-Quran, yang berarti mengkerdilan keagungan Nabi Muhammad saw. sebagai representasi al-Quran.

Anehnya, disadari atau tidak, sikap itulah yang selama ini ditunjukkan oleh sebagian besar umat Islam saat ini. Hal itu terjadi seiring dengan Peringatan Maulid Nabi saw. yang setiap tahun dilaksanakan oleh sebagian kaum Muslim. Berbagai ceramah dan tablig yang disampaikan dalam Peringatan Maulid Nabi saw. dari mulai di mushala-mushala kecil di pinggir kampung hingga di istana negara di ibukota hanya berisi pesan-pesan yang justru mengkerdilkan keagungan Baginda Nabi Muhammad saw. dan kebesaran al-Quran yang dibawanya, bukan mengagungkan keduanya. Bagaimana tidak! Yang sering diserukan oleh mereka hanyalah seruan untuk meneladani akhlak Rasulullah saw. secara pribadi, atau paling banter dalam kapasitasnya sebagai pemimpin rumah tangga. Rasulullah saw. sebagai pemimpin negara/kepala pemerintahan yang menerapkan syariah Islam secara total dalam kehidupan masyarakat—jarang sekali diungkap; seolah-olah hal demikian tidak layak untuk diteladani oleh umat Islam.

Sebentar lagi, bangsa Indonesia bakal mengikuti Pemilu 2009, yang tidak lain ditujukan untuk memilih para calon pemimpin yang baru, baik yang duduk di pemerintahan (eksekutif) maupun di DPR (legislatif).Dalam pandangan syariah, memilih pemimpin bagi kaum Muslim termasuk ke dalam kewajiban kolektif (fardhu kifayah). berbicara tentang kepemimpinan seharusnya tidak hanya terbatas pada sosok orangnya, tetapi juga sistem pemerintahan. Rasulullah saw., misalnya, selain sebagai pengemban risalah, adalah juga seorang kepala Negara Islam (Daulah Islamiyah). Sistem pemerintahan yang beliau jalankan tidak lain adalah sistem pemerintahan Islam yang berdasarkan syariah Islam. mengangkat sekaligus membaiat khalifah pun tidak terlepas dari kedua aspek ini: sosok pemimpin dan sistem pemerintahan yang dijalankannya. Khulafaur Rasyidin dan para khalifah setelah mereka adalah sosok para pemimpin Kekhilafahan Islam. Khilafah Islam tidak lain adalah sistem pemerintahan yang didasarkan pada syariah Islam, yang dicirikan dengan penerapan syariah Islam itu secara total dalam segala aspek kehidupan masyarakat dan bernegara

Jika memang demikian model kepemimpinan Baginda Nabi Muhammad saw., maka sudah seharusnya umat Islam saat ini pun mencontohnya, sebagai upaya untuk ‘menyempurnakan’ upaya takrim[an] wa ta’zhim[an] terhadap beliau.
(dimuat oleh : detikcom, senin 16/3/09)

Jumat, 06 Maret 2009

iri anna

Ya Allah, anna lemah
anna tak berdaya ya Allah.
hanya Engkau yng mha kuat ya Aziz..

ya Allah...
anna iri ya Allah, akan ibadah mereka,
anna iri akan senyum ikhlas mereka,
anna iri akan jejak lngkah mereka...
anna iri ya rabbiii...

Kamis, 12 Februari 2009

gamis Fatiha



Gamis Fatiha harga mulai Rp.95.000-Rp 150.000
pemesanan bisa melalui sms ke 085245912261

Rabu, 11 Februari 2009

Syukurku...

Allahu Robbi...
saat ku diberikan keindahan, dunia...
aku lupa akan diriMu.
saat ku sadari sekarang ternyata betapa menipunya dunia ini
kini baru terbuka hijab-hijab yang selama ini menutupiku...
tuk melihat kebenaran.
sekian lama aku terdiam dan begitu polos, namun ku tertipu oleh dunia ini.
ku terhijab dari kenikmatan-kenikmaan sebenarnya.


selembar surat undangan hitam dan putih...esok...
ku diundang untuk menghadiri suatu acara yang membuatku amat iri...
iya...Walimatul 'Urz...
aku bahagia...ketika saudariku telah menemukan ibadah sempurnanya,
ku iri karena ibadahnya itu ya Robb...
bukan yang lain.
1 maret nanti...
salah seorang saudariku sekaligus guruku...akan menggenapkan sebagian agamanya...
ketika ia memintaku untuk memberikan sebuah nasehat..., airmataku mengalir mengiringi kata-kataku...
hatiku berkata...
aku iri...ibadah kalian...

rabb...
untuk yang kedua kalinya tulisanku dibaca ...
trimakasih ya Robbi...
engkau memberikan nikmat lain padaku..
walau hanya sebuah tulisan yang mungkin tidak berharga...namun aku yakin Engkau tidak akan pernah luput mencatatnya..engkau maha mengetahui segalanya...
goresan kecilku...telah dibaca oleh sekian orang yang ada di bandung maupun di pontianak...
trimakasih ya Allah...

Senin, 09 Februari 2009

gamis "Fatiha"

Tersedia berbagai jenis bahan, ukuran, motif, dan warna.
harga berkisar antara Rp.95.000-150.000, harga diskon jika pemesanan lebih dari 1.
Pemesanan hub ke no 085245912261 (via sms)