Rabu, 27 Agustus 2008

Koleksi Aggrek




Marhaban Ya Ramadhan 1429 H



Teruntuk kedua orang tua Anna tercinta, Adik-adik Anna, Suli, Rian dan Ida...
Anna sangat merindukan kalian semua.
maafin Anna belum nisa memberikan yang terbaik untuk kalian semua.
Anna rindu ketika saur bersama...berbuka...(?_?)...

mamak, bapak, maafin Anna telah mengecewakan kalian...
mohon maaf lahir dan Batin,
Syahid Al-Hafidz Anna...
Anna rindu akan ibadah yang sempurna...


buat saudara Anna di negeri seberang...Kalimantan Barat..
Pontianak, Ketapang...
kalian pasti merindukan Anna khan?!
Anak-anak P16...kapan lagi ya kita bisa saur bareng, tilawah bareng, jama'ahan...
tenang deh...ga bakalan lagi ada yang gedor-gedor pintu buat bangun saur...
kalian kan uda dewasa...

Sungguh Anna kesepian...

Teruntuk Syahid Al Hafidz Anna

Syahid Al-Hafidz Anna yang baik, ketika pertama pertemuan kita betapa semangatnya engkau, seringkali pesan singkat engkau kirimkan pada Anna. ketika pertama kali Anna sampai ke kota ini engkau menyapa Anna dengan indahnya.
ketika pertemuan kita pertama kali itu, engkau tampak amat mengesankan, engkau juga demikian menyampaikan ungkapanmu pada Anna. bahkan ketika engkau bawa Anna ketempat kelahiranmu dan memperkenalkan Anna kepada orang-orang terdekatmu engkau tampak amat bersemangat. apalagi ketika engkau meminta Anna menjadi bidadarimu...sungguh aura wajahmu memancar bak mentari pagi yang memancarkan sinarnya.

Syahid Anna...ternyata Anna belum banyak mengerti akan sifatmu yang tersembunyi di balik tirai pribadimu, sulit Anna menjangkaunya. terkadang Aneh, apakah itu memang sifat kaummu?
ketika Anna ingin dekat padamu, engkau membisu...
kebisuanmu sangat sering membuat Anna tertekan, namun ketika engkau ceria kembali dan hadir di hadapan Anna, apa yang Anna rasakan hilang seketika.
Syahid Anna...
Anna telah membawa dirimu ke jurang curam yang amat jauh..
kita telah berada di tepian jurang itu. sungguh Anna takut akan ketinggian, meskipun begitu tak rela Anna membiarkanmu terjun ke dalam jurang itu, biarkan selangkan lagi Anna yang ke sana...
syahid Al hafidz Anna...
ana belum mengertimu seluruhnya, karena tabir itu selalu engkau pakai ketika Anna hendak melihatmu.

Senin, 25 Agustus 2008

Rindu Anna

...Rindunya Anna akan malam yang membuka semua tabir keindahan bersama sang gelap yang hitam.
rindunya Anna akan takbir, tasbih dan tahmid bersama angin yang menghembus.
rindunya Anna akan desah nafas sang gelap ketika ia memeluk Anna...
rindunya Anna akan kebersamaan dalam naungan ridho sang maha pencipta..
ibadah sempurna sebagai penebus segala kelalaian lalu...
ibadah sempurna ketika tak ada satupun yang berani menipu "ku"
semua untuknya...semuanya untuk Anna...bukan yang lain..

Rindunya Anna akan genapnya agama ini,
rindunya Anna akan kelelahan akan nikmatnya yang Allah berikan bersama Anna dan dia.
rindunya Anna akan jeritan, rintihan dan belaian "dia" mujhid syahid al hafidz Anna..

cemburunya Anna ketika melihat sepasang merpati yang terbang,
cemburunya Anna ketika melihat kedua pasang tangan merangkul, berpegangan erat...
keduanya saling menguatkan, keduanya saling menyempurnakan... tak seperti Anna yag hanya memiliki "dia" sesaat...karena "dia belum" sempurna untuk Anna, demikian Anna belum sempurna untuk "dia"

ketika suatu malam menjelang..
terbuka pintu dan tabir semua ketika itu...
indah...namun hanya sedetik...
Anna lepaskan semua yang terikat pada "dia"
Anna berikan dari tanah lapang yang menjulang hingga samudera indah yang mengalir...
Anna nikmati keindahan ciptaanNya...namun setelah "dia" berlalu...Anna gugur berderaian air mata...(?_?)...

rindunya Anna ya Allah...
akan kesempurnaan ibadah ini...
dimalam penuh ampunan, di bulan penuh barokah, di bulan penuh maqhfiroh, di bulan penuh keindahan,di malam bulan dimana lebih baik dari seribu bulan...Anna beribadah sempurna bersama "dia"...

Rabu, 20 Agustus 2008

Sahabatku Raisya

Anna punya kisah seorang sahabat, Anna harap siapapun yang membacanya agar mendoakan sahabat Anna tersebut. ia butuh kekuatan untuk bangkit.
sahabat Anna itu namanya Raisya (bukan nama sebenarnya).
hampir 3 bulan terahir ini Raisya hijrah ke sebuah kota yang cukup jauh dari kampung halamannya. Raisya bertemu dengan seorang teman mayanya yang telah lama dikenalnya bahkan telah menjadi pujaan hatinya. setelah pertemuan yang pertama kali, Raisya dan teman mayanya itu memutuskan untuk melanjutkan ke hubungan yang serius yakni menikah. hubungan itu berlanjut hingga akhirnya terjadi pelanggaran "diluar batas". seiring berjalannya waktu, 2 pekan terakhir ini terjadilah berbagai ujian, sesuatu yang telah ia rencanakan bersama teman mayanya itu tertimpa kegoncangan. badai satu demi satu menghampiri Raisya, ia kalut akan keadaan dirinya yang telah terlanjur terpuruk,ia merasa bersalah dan berdosa serta ketakutan akan keadaan dirinya. dikesendirian Raisya berjalan seperti meniti sebuah titian yang amat tajam, yang mesti ia lewati. sedikit demi sedikit ada kekaburan yang akhirnya membuat Raisya tak berarah. seperti burung yang patah sayapnya, ia tidak sempurna dan tidak kuat untuk terbang. terlebih lagi saat ini ayahnya tercinta mendapat musibah.

dari Anna : untuk Raisya Sahabatku,

Raisya sahabat terbaik anna...
sesungguhnya Allah senantiasa menegur hamba yang ia sayangi. Allah menegurmu dengan kejadian tersebut. karena selama ini apa yang telah Raisya lakukan adalah suatu perbuatan yang amat dibenci Allah. Raisya mengerti ilmunya,diluar batas keasadaranmu telah melakukan perbuatan yang membuatmu terjerumus. tetapi berbahagialah sahabatku, Allah masih menegurmu di dunia. betapa sayangnya Allah kepadamu, Ia hendak membuatmu bersih kembali. ia tidak rela membuatmu dan ia terjerumus lebih jauh. apa jadinya jika Allah tidak menegurmu. bukankah engkau akan terus menikmati apa yang Allah benci tersebutjika saja ia tidak menegurmu dengan kejadian ini?
sahabatku Raisya, semua pasti ada hikmahnya.

mohon do'a agar Anna tidak kaburo maktan....
Ternyata tempat yang paling jauh adalah masa lalu, sedangkan yang terdekat adalah kematian. semakin jauh melangkah, ternyata semakin dekat menuju kematian. waktu yang tersedia ternyata lebih sedikit dibanding aktifitas yang ada. itulah pernyataan seorang yang umur/usianya pendek.
menarik jika membahas masalah usia. karena disini ternyata salah besar jika usia atau umur pendek itu diidentikkan dengan masa hidup seseorang. padahal yang namanya usia pendek itu adalah jika seseorang hidup di dunia ini tidak tahu tujuan hidupnya, dari mana, mau apa, dan akan kemana?. seorang yang kesehariannya hanya dihabiskan untuk tidur, makan, jalan-jalan dan lain2 yang tidak jelas aturan dan tujuannya. ia memulai hari-harinya hanya dengan mengikuti hawa nafsu, untuk menghabiskan waktu yang ada. ia banyak dihabiskan waktu, tidak bisa mengendalikan dan memanfaatkan waktu, itulah orang-orang yang merugi.
Lain halnya dengan seorang muslim, untuk menjawab pertanyaan yang dapat menjawab kemana tujuan hidup manusia, yakni dari mana, mau apa dan akan kemana?. seorang muslim akan dengan mudah menjawab semua itu, karena islam mempunyai jawabannya.
manusia diciptakan oleh Allah, untuk beribadah kepadaNya. menjalankan apa yang di perintahkan Allah dan menjauhi laranganNya melalui Firman dan yang dibawa RasulNya Muhammad SAW. islam sudah sangat jelas menyatakan bahwa tujuan hidup manusia hanyalah beribadah dan mendapat ridhoNya. segala yang dilakukan didunia hanyalah sebuah jalan dimana manusia menuju akhirat yang kekal abadi. kehidupan dunia hanya sedetik, ia hanya sebuah ladang tempat manusia bercocok tanam untuk dipanen di akhirat kelak. dengan aturan-aturan yang telah disyari'atkan oleh Allah. tidak bisa manusia dengan seenaknya begitu saja, tetapi dengan aturan-aturan yang telah disyari'atkan. sedangkan waktu adalah prasarana manusia untuk mencapai tujuan hidupnya yang sesungguhnya. manusia menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya hanya untuk mencapai tujuan akhir akan kemana manusia?. jawabannya kembali kepada Allah SWT.
wallahua'lam bisshowab

Senin, 18 Agustus 2008

Partai Politik Islam

Makna dan Fungsi Partai Politik Kini


Partai politik dalam era modern dimaknai sebagai suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuannya adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka (Miriam Budiardjo, 1998, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia). Dilihat dari pengertian tersebut, ada beberapa unsur penting yang ada dalam partai politik, yaitu: orang-orang, ikatan antara mereka hingga terorganisir menjadi satu kesatuan, serta orientasi, nilai, cita-cita, tujuan dan kebijaksanaan yang sama.


Dalam praktek kekinian, setidaknya ada empat fungsi partai politik, yaitu:


Pertama, partai sebagai sarana komunikasi politik. Partai menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat. Partai melakukan penggabungan kepentingan masyarakat (interest aggregation) dan merumuskan kepentingan tersebut dalam bentuk yang teratur (interest articulation). Rumusan ini dibuat sebagai koreksi terhadap kebijakan penguasa atau usulan kebijakan yang disampaikan kepada penguasa untuk dijadikan kebijakan umum yang diterapkan pada masyarakat.


Kedua, partai sebagai sarana sosialisasi politik. Partai memberikan sikap, pandangan, pendapat, dan orientasi terhadap fenomena (kejadian, peristiwa dan kebijakan) politik yang terjadi di tengah masyarakat. Sosialisi politik mencakup juga proses menyampaikan norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bahkan, partai politik berusaha menciptakan image (citra) bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum.


Ketiga, partai politik sebagai sarana rekrutmen politik. Partai politik berfungsi mencari dan mengajak orang untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai.


Keempat, partai politik sebagai sarana pengatur konflik. Di tengah masyarakat terjadi berbagai perbedaan pendapat, partai politik berupaya untuk mengatasinya. Namun, semestinya hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi atau partai itu sendiri melainkan untuk kepentingan umum.


Belajar dari Realitas Partai


Indonesia adalah negeri Muslim terbesar di dunia. Tapi, sungguh ironis, Islam malah dipinggirkan. Mengapa?


Pertama, partai-partai yang berkuasa lebih bercorak sekular dan kebangsaan. Konsekuensinya, aturan-aturan yang diterapkan adalah aturan-aturan sisa peninggalan penjajah Belanda. Sistem ekonomi yang dipraktekkan pun ekonomi Kapitalistik yang secara intrinsik meniscayakan kesenjangan yang hebat antara kaya dengan miskin. Kekayaan alam milik rakyat pun dibiarkan dikuasai asing dan para saudagar dalam negeri. Semuanya legal karena ditopang oleh perundang-undangan yang dibuat oleh wakil-wakil partai-partai tersebut yang duduk di parlemen.


Kedua, partai-partai Islam yang ada tidak memiliki konsepsi (fikrah) yang jelas dan tegas. Sebagai contoh, ketika mensikapi fenomena kepala negara perempuan hanya berkomentar, “Ini masalah fikih. Semua terserah rakyat.” Pada waktu didesak pendapatnya tentang syariah Islam, menjawab, “Syariah Islam itu kan keadilan, kebebasan, dan kesetaraan.” Kalau begitu, tidak ada bedanya dengan partai-partai umumnya. Ketika ramai membincangkan amandemen UUD 1945 tentang dasar negara, sebagian menyatakan, “Partai kami tidak akan mendirikan Negara Islam”, “Kembali kepada Piagam Jakarta”, dan partai Islam lainnya menyatakan ‘Indonesia ini plural harus kembali ke Piagam Madinah di mana tiap agama menjalankan hukum masing-masing’. Sikap demikian membuat umat menyimpulkan tidak ada bedanya antara partai yang menamakan partai Islam dengan partai lainnya.


Ketiga, partai-partai secara umum hanya diperuntukkan bagi pemenangan Pemilu. Kegiatannya terkait persoalan rakyat hanya digiatkan menjelang Pemilu. Dalam kurun waktu antara dua Pemilu, umumnya partai kurang aktif. Kalaupun aktif lebih disibukkan dengan aktivitas Pilkada untuk menggoalkan calonnya. Interpelasi masalah beras atau Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hanya panas-panas tahi ayam. Ujungnya, tidak ada penyelesaian.


Keempat, tidak menjalankan metode yang jelas. Untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat ditempuh dengan membuat undang-undang. Namun, jalannya dengan kompromi dan tambal sulam. Bahkan, berkoalisi antara partai Islam dengan partai nasionalis yang anti Islam, bahkan partai kristen yang jelas-jelas memproklamirkan dirinya ‘konsisten menentang syariah’. Kalaupun menyatakan ‘partai nasionalis relijius’ tidak jelas apa maksudnya. Dengan perilaku demikian rakyat tidak melihat ada bedanya antara partai Islam dengan partai nasionalis, misalnya.


Kelima, tidak adanya ikatan yang kuat di antara para anggotanya. Ikatan yang ada lebih pada kepentingan. Muncullah perpecahan di dalam tubuh partai-partai Islam atau berbasis massa umat Islam.


Keenam, perilaku sebagian anggota/pengurus tidak mencerminkan partai Islam sesungguhnya. Aliran dana untuk DPR termasuk yang ‘tidak jelas asalnya’, juga diterima oleh sebagian partai Islam. Alasannya, nanti akan dikembalikan kepada rakyat yang menjadi konstituennya. Hal ini menambah pemahaman masyarakat tentang sulitnya membedakan antara partai Islam dengan partai bukan Islam.


Inilah beberapa penyebab kegagalan partai, khususnya partai Islam. Karenanya, siapapun harus belajar dari kesalahan-kesalahan tersebut.


Memaknai Partai Politik Islam


Pengertian dan fungsi partai politik yang disampaikan di muka sangatlah umum. Visi dan misinya amat terbuka, bisa berdasarkan Sekular-Kapitalis, Sosialis/Komunis, atau Islam. Lalu, bagaimana cara untuk mewujudkan partai yang benar?


Terlebih dahulu, penting untuk didudukkan apa hakikat partai politik (hizbun siyasiy) dalam sudut pandang Islam. Secara bahasa, kata hizb dipakai dalam beberapa ayat al-Quran. Di antaranya, Imam Jalalain dalam memaknai kata ’hizb (hizbullah)’ dalam surat al-Maidah ayat 56 dan Mujadilah ayat 22 sebagai atba’uhu (pengikutnya) serta orang-orang yang mengikuti perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Imam al-Qurthubiy dalam tafsirnya memaknai kata hizb dalam surat al-Maidah ayat 56, Al-Mukminun ayat, 53 dan Mujadilah ayat 19 sebagai penolong, sahabat, kelompok (fariq), millah, kumpulan orang (rohth). Sementara itu, dalam kamus Al-Muhit, disebutkan: “Sesungguhnya partai adalah sekelompok orang. Partai adalah seorang dengan pengikut dan pendukungnya yang punya satu pandangan dan satu nilai’’. Imam Ar-Razi dalam tafsirnya Mafatih Al-Ghaib berkata, “Partai adalah kumpulan orang yang satu tujuan, mereka bersama-sama bersatu dalam kewajiban partai untuk mewujudkan tujuannya”.


Adapun terkait makna politik (siyasah) disebutkan dalam kamus Al-Muhit bahwa As-Siyasah (politik) berasal dari kata: Sasa –Yasusu – Siyasatan bi ma’na ra’iyatan (pengurusan). Al-Jauhari berkata: sustu ar-raiyata siyasatan artinya aku memerintah dan melarang kepadanya atas sesuatu dengan sejumlah perintah dan larangan). Wa as-siyasah maksudnya: al-qiyamu ‘ala syaiin bima yashluhuhu (siyasah/politik adalah melakukan sesuatu yang memberi mashlahat padanya) (Lisanul Arab, Ibn Mandzur). Dengan demikian, politik/siyasah bermakna mengurusi urusan berdasarkan suatu aturan tertentu yang tentu berupa perintah dan larangan.


Rasulullah SAW menggunakan kata siyasah (politik) dalam sabdanya:


»كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ

نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ

فَيَكْثُرُونَ«


Adalah Bani Israil, urusan mereka diatur (tasusuhum) oleh para Nabi. Setiap seorang Nabi wafat, digantikan oleh Nabi yang lain. Sesungguhnya tidak ada Nabi sesudahku, dan akan ada para khalifah yang banyak (HR. Bukhari).


Di dalam kitab Fath al-Bariy, pada syarah hadits ini , dijelaskan makna siyasah (politik):

( تسوسهم الأنبياء) أي أنهم كانوا إذا ظهر فيهم

فساد بعث الله لهم نبيا لهم يقيم أمرهم ويزيل ما

غيروا من أحكام التوراة , وفيه إشارة إلى أنه لا بد

للرعية من قائم بأمورها يحملها على الطريق

الحسنة وينصف المظلوم من الظالم


“(Mereka diurus oleh para Nabi), maksudnya, tatkala tampak kerusakan di tengah-tengah mereka, Allah pasti mengutus kepada mereka seorang Nabi yang menegakkan urusan mereka dan menghilangkan hukum-hukum Taurat yang mereka rubah. Di dalamnya juga terdapat isyarat, bahwa harus ada orang yang menjalankan urusan di tengah-tengah rakyat yang membawa rakyat melewati jalan kebaikan, dan membebaskan orang yang terzalimi dari pihak yang zhalim”


Berdasarkan makna hizbun (partai) dan siyasah (politik) tadi, maka dapat disebutkan bahwa partai politik (hizbun siyasiy) merupakan suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, cita-cita dan tujuan yang sama dalam rangka mengurusi urusan rakyat. Dengan kata lain, partai politik adalah kelompok yang berdiri di atas sebuah landasan ideologi yang diyakini oleh anggota-anggotanya, yang ingin mewujudkannya di tengah masyarakat.


Karakteristik Partai Politik Islam


Allah SWT mengisyaratkan hal ini didalam firman-Nya:

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (TQS. Ali ’Imran[3]: 104).


Imam Al-Qurthubi mendefinisikan kata (أمة) dalam tafsir al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, sebagai sekumpulan orang yang terikat dalam satu akidah. Tetapi, menurutnya, umat dalam surat Ali ‘Imran ayat 104 ini juga bermakna kelompok karena adanya lafadz “minkum” (di antara kalian). Imam Ath-Thabari, seorang faqih dalam tafsir dan fiqh, berkata dalam kitabnya Jami’ Al-bayan tentang arti ayat ini yakni: ‘’(Wal takun minkum) Ayuhal mu’minun (ummatun) jama’atun‘’, artinya: “Hendaknya ada di antaramu (wahai orang-orang beriman) umat )jama’ah yang mengajak pada hukum-hukum Islam(”. Al-Qadhi Al-Baydhawi dalam kitabnya, Tafsir al-Baidhawi tentang arti ayat ini menyatakan: Lafadz Min —dalam ayat tersebut— mempunyai konotasi li at-tab’idh (menujukkan makna sebagian). Karena amar makruf dan nahi munkar merupakan fardhu kifayah.


Disamping karena aktivitas tersebut tidak bisa dilakukan oleh setiap orang, ketika orang yang diperintah oleh nash tersebut harus mempunyai sejumlah syarat, yang tidak bisa dipenuhi oleh semua orang. Seperti pengetahuan tentang hukum, tingkat kecakapan, tatacara menunaikannya dan kemampuan melaksanakannya. Perintah tersebut memang menyerukan kepada seluruhnya (umat Islam), namun yang diminta mengerjakannya hanya sebagian dari mereka. Itu membuktikan, bahwa perintah tersebut wajib untuk seluruhnya, sehingga ketika mereka meninggalkan pokok kewajiban tersebut, semuanya berdosa. Namun, kewajiban tersebut dinyatakan gugur dengan dikerjakan oleh sebagian di antara mereka. (Al-Baidhawi, Tafsir al-Baidhawi, juz I, hal. 374).


Pada titik terakhir ini, Imam as-Syathibi memberikan penegasan, “Pada dasarnya mereka (kaum Muslim) dituntut untuk menunaikannya secara keseluruhan. Namun, mereka ada yang mampu melaksanakannya secara langsung. Mereka inilah orang-orang berkompeten untuk melaksanakannya. Sedangkan yang lain, meski mereka tidak mampu, tetapi tetap mampu menghadirkan orang-orang yang berkemampuan. Jadi, siapa saja yang mampu menjalankan pemerintahan (wilayah), dia dituntut untuk melaksanakannya. Bagi yang tidak mampu, dituntut untuk melakukan perkara lain, yaitu menghadirkan orang yang mampu dan memaksanya untuk melaksanakannya. Kesimpulannya, yang mampu dituntut untuk menjalankan kewajiban tersebut, sementara yang tidak mampu dituntut untuk menghadirkan orang yang mampu. Alasannya, karena orang yang mampu tersebut tidak akan ada, kecuali dengan dihadirkan. Ini merupakan bagian dari Ma la yatimmu al-wajib illa bihi, yaitu kewajiban yang hanya bisa dijalankan dengan sempurna dengan adanya perkara tadi.” (as-Syathibi, al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari’ah, juz I, hal. 128-129)


Ringkasnya, di dalam ayat itu disebutkan ‘Hendaknya ada di antara kamu segolongan umat …’, artinya, hendaknya ada sekelompok/segolongan orang dari kaum Muslim (ummatan minal muslimin atau jama’atan minal muslimin). Ayat ini menegaskan perintah kepada kaum Muslim tentang keharusan adanya kelompok/jama’ah. Kelompok untuk apa? Untuk menjalankan dua fungsi: pertama, da’wah ilal khair (menyeru kepada al-khoir) dan kedua, amar ma’ruf nahi munkar (memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari perkara munkar).


Kata al-khair dalam frase da’wah ilal khair menurut tafsir Jalalain berarti al-Islam (Tafsir al-Quran al-’Azhim li al-imamain Jalalain, hal. 58), sehingga makna da’wah ilal khair adalah mendakwahkan/menyeru manusia kepada Islam. Sementara itu, Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa al-khair adalah mengikuti al-Quran dan as-Sunnah. Maksud ayat tersebut, lanjutnya adalah hendaknya ada dari umat ini suatu kelompok yang solid dalam menjalankan tugas tersebut sekalipun hal itu juga merupakan kewajiban atas setiap individu umat ini (Ibn Katsir, Tafsir al-Quran al-’Azhim, Juz I, hal. 478). Berdasarkan hal ini, jelaslah kelompok yang dikehendaki Allah adalah kelompok yang secara penuh berjuang untuk menyerukan Islam.


Pada sisi lain, kelompok tersebut berbentuk partai politik. Hal ini dipahami dari fungsi kedua dari kelompok itu, yaitu amar ma’ruf nahi munkar. Cakupan amar ma’ruf nahi munkar amat luas, termasuk di dalamnya menyeru para penguasa agar mereka berbuat ma’ruf (melaksanakan syariah Islam) dan melarangnya berbuat munkar (menjalankan sesuatu yang bertentangan dengan syariah Islam). Bahkan, mengawasi para penguasa dan menyampaikan nasihat kepadanya merupakan bagian terpenting dari aktivitas amar ma’ruf nahi munkar.


Padahal, aktivitas demikian merupakan aktivitas politik sekaligus termasuk kegiatan politik yang amat penting, yang menjadi ciri utama kegiatan sebuah partai politik. Jadi, ayat tersebut mengisyaratkan tentang kewajiban mendirikan partai-partai politik yang berdasarkan Islam. Dengan kata lain, partai politik yang harus ada adalah partai politik yang tegak di atas ideologi (mabda) Islam atau partai Islam ideologis.


Berdasarkan hal tersebut, partai politik Islam adalah partai yang berideologi Islam, mengambil dan menetapkan ide-ide, hukum-hukum dan pemecahan problematika dari syariah Islam, serta metode operasionalnya mencontoh metode (thariqah) Rasulullah SAW.


Partai politik Islam adalah partai yang berupaya menyadarkan masyarakat dan berjuang bersamanya untuk melanjutkan kehidupan Islam. Partai politik Islam tidak ditujukan untuk meraih suara dalam Pemilu atau berjuang meraih kepentingan sesaat, melainkan partai yang berjuang untuk merubah sistem Sekular menjadi sistem yang diatur oleh syariah Islam. Orang-orang, ikatan antara mereka hingga terorganisir menjadi satu kesatuan, serta orientasi, nilai, cita-cita, tujuan dan kebijaksanaan yang sama semuanya haruslah didasarkan dan bersumber dari Islam. Karenanya, partai Islam yang ideologis memiliki beberapa karakter, di antaranya:


1. Dasarnya adalah Islam. Hidup matinya adalah untuk Islam.


2. Orang-orangnya adalah orang-orang yang berkepribadian Islam. Mereka berpikir berdasarkan Islam dan berbuat berdasarkan Islam. Partai politik Islam terus menerus melakukan pembinaan kepada para anggotanya hingga mereka memiliki kepribadian Islam sekaligus memiliki pemikiran, perasaan, pendapat dan keyakinan yang sama, sehingga orientasi, nilai, cita-cita dan tujuannya pun sama. Merekapun menjadi sumberdaya manusia (SDM) yang siap untuk menerapkan syariah Islam. Pada saat yang sama, ikatan yang menyatukan mereka bukan kepentingan atau uang melainkan akidah Islamiyah.


3. Memiliki amir/pemimpin partai yang menyatu dengan pemikiran Islam dan dipatuhi selama sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah. Nabi SAW bersabda, “Jika kalian bertiga dalam satu safar, tunjuklah amir satu di antaramu” (HR Muslim).


4. Memiliki konsepsi (fikrah) yang jelas terkait berbagai hal. Partai Islam haruslah memiliki konsepsi (fikrah) yang jelas tentang sistem ekonomi, sistem politik, sistem pemerintahan, sistem sosial, sistem pendidikan, politik luar negeri, dll. Semuanya harus tersedia dan siap untuk disampaikan. Konsepsi inilah yang disosialisasikan kepada masyarakat hingga mereka menjadikan penerapan semua sistem Islam tersebut sebagai kebutuhan bersama. Syariah Islam inilah yang diperjuangkan untuk ditegakkan. Pada sisi lain, konsepsi tidak akan dapat dilakukan kecuali adanya metode pelaksanaan (thariqah). Dan metode pelaksanaan hukum Islam tersebut adalah melalui pemerintah yang menerapkan Islam. Upaya mewujudkan pemerintahan yang menerapkan hukum Islam (khilafah) tersebut merupakan arah yang dituju partai Islam.


5. Mengikuti metode yang jelas dalam perjuangannya sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Pertama, melakukan pembinaan dan pengkaderan. Kedua, bergerak dan bergaul bersama dengan masyarakat. Ketiga, menegakkan syariah secara total dengan dukungan dan bersama dengan rakyat.


6. Melakukan aktivitas:

a. Membangun tubuh partai dengan melakukan pembinaan secara intensif sehingga menyakini ide-ide yang diadopsi oleh partai.

b. Membina umat dengan Islam dan pemikiran, ide serta hukum syara’ yang diadopsi oleh partai, sehingga tercipta opini tentang syari’at Islam sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah umat dan keharusan menerapkan syariah Islam dalam wadah Khilafah.

c. Melakukan perang pemikiran dengan semua ide, pemikiran, aturan yang bertentangan dengan Islam.

d. Melakukan koreksi terhadap penguasa yang tidak menerapkan Islam atau menzhalimi rakyat.

e. Perjuangan politik melawan negara kafir penjajah dan para penguasa yang zhalim.


Arah Jalan


Secara umum ada dua jalan yang ditempuh dalam perjuangan merubah sistem Sekular menjadi Islam. Pertama, jalan parlemen. Jalan ini menggunakan logika linier, yaitu partai politik ikut dalam parlemen untuk merumuskan perundang-undangan yang sesuai dengan syariah. Dengan demikian, sistem akan berubah.


Fakta menunjukkan perubahan total tidak pernah terjadi melalui jalan parlemen. Kalaupun bisa terjadi bersifat parsial. Karenanya, perjuangan melalui parlemen bukanlah metode untuk melakukan perubahan total.


Parlemen tidak dapat dijadikan sebagai metode perubahan. Sebab, metode perubahan melalui parlemen hanya bersifat teoritis belaka bukan praktis. Selain itu, pemilu bukanlah metode perubahan yang telah ditempuh oleh Rasul saw. ketika mendirikan pemerintahan Islam. Selain itu, fakta di Indonesia juga menunjukkan bahwa partai-partai politik dan anggota parlemen sejak awal telah melihat keharusan mereka untuk terikat dengan Sekularisme Kapitalisme beserta produk perundangan-undangannya. Ini artinya, pemilu di Indonesia tidak diadakan dalam rangka melakukan perubahan mendasar apapun.


Pada sisi lain dilihat dari faktanya, parlemen itu memiliki tiga fungsi, yaitu:


1. Membuat undang-undang dasar dan undang-undang serta mengesahkan berbagai kesepakatan, rancangan undang-undang, dan berbagai perjanjian yang lain.

2. Mengangkat kepala negara –di beberapa negara, dia dipilih secara langsung oleh rakyat– dan memberikan mandat kepadanya untuk menjalankan pemerintahan.

3. Melakukan pengawasan, koreksi, dan kontrol kepada pemerintah dan lembaga-lembaga pemerintahan.


Partai Islam ditujukan untuk menerapkan Islam secara kaffah, karenanya partai yang membuat undang-undang sekular, melalui wakilnya yang duduk di parlemen, bertentangan dengan fakta partai Islam itu sendiri. Lebih dari itu, dalam pandangan Islam, manusia tidak berhak membuat hukum dan undang-undang. Yang berhak membuat hukum perundang-undangan itu hanyalah Allah SWT. Allah berfirman:


إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ ِللهِ


Kuputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. (TQS. Yûsuf [12]: 40)


Begitu juga pemberian mandat kepada pemerintah yang tidak berhukum dengan hukum Allah, jelas hukumnya haram, tidak boleh dilakukan oleh partai Islam. Allah SWT menegaskan hal ini dalam firmanNya:


وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ


Barang siapa tidak berhukum kepada apa yang diturunkan Allah (syariah Islam), maka mereka termasuk orang-orang kafir. (TQS. al-Mâidah [5]: 44)


وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ


Barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang zalim. (TQS. al-Mâ’idah [5]: 45)


وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ


Barang siapa tidak berhukum kepada apa yang diturunkan Allah (syariah Islam), maka mereka termasuk orang-orang fasiq” (TQS. al-Mâidah [5]: 47)


Adapun aktivitas pengawasan, koreksi, dan kontrol kepada pemerintah dan lembaga-lembaga pemerintahan merupakan kewajiban yang harus dilakukan, termasuk oleh partai politik. Caranya, bisa dari luar parlemen, bisa juga dari dalam parlemen. Karena itu, siapapun yang ada di dalam parlemen harus menjadikannya sebagai mimbar dakwah dalam rangka melakukan koreksi (muhasabah) bagi penguasa. Satu hal yang penting dicatat adalah parlemen sebagai mimbar dakwah hanyalah salah satu teknik (uslub) saja dalam melakukan koreksi pada penguasa.


Jalan kedua adalah jalan yang merupakan metode perubahan. Metode ini adalah metode yang ditempuh oleh Rasulullah SAW. Metode tersebut berupa pembinaan umat Islam dan berinteraksi dengan mereka hingga terbentuk kesadaran umum pada diri mereka. Bukan sembarang kesadaran melainkan kesadaran bahwa mereka adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk seluruh umat manusia, dan kesadaran bahwa agama Islam yang telah diturunkan oleh Allah kepada Muhammad adalah risalah paripurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Umat pun menjadi sadar bahwa Allah akan memenangkannya atas semua agama dan ideologi, termasuk atas demokrasi Barat.


Agama inilah satu-satunya yang akan membebaskan manusia dari kegelapan menuju cahaya Islam. Tidak berhenti sampai di situ, muncul pula kesadaran bahwa masalah utama umat Islam saat ini adalah mengembalikan Khilafah Islam yang akan menerapkan syariah Allah di dalam negeri, mengemban risalah ke seluruh dunia, serta menyatukan kaum Muslim di bawah panji La ilaha illallah. Umat juga sadar bahwa mengembalikan Khilafah itu harus dilakukan melalui thalab an-nushrah (aktivitas mencari pertolongan) dari para pemilik kekuatan (ahlul quwwah), bukan melalui pemilihan umum. Partai politik Islam melakukan proses penyadaran pada semua lini masyarakat.


Dalam prakteknya, partai Islam tidak lepas dari langkah-langkah berikut:


1. Dimulai dengan pembentukan kader yang berkepribadian Islam (Syakhshiyyah Islamiyyah), melalui pembinaan intensif (halqah murakkazah) dengan materi dan metode tertentu. Proses ini akan menjadikan rekrutmen kader politik tidak pernah surut. Bukan kader yang berambisi untuk mendapatkan kursi melainkan kader perjuangan dalam menegakkan Islam demi kemaslahatan manusia.


2. Pembinaan umat (tatsqif jamaiy) untuk terbentuknya kesadaran masyarakat (al-wa’yu al-am) tentang Islam. Pembinaan ini harus menghubungkan realitas yang terjadi dengan pandangan dan sikap Islam terhadap realitas tersebut. Misalnya, memperbincangkan dengan masyarakat persoalan kenaikan harga listrik, BBM, penjualan kekayaan rakyat kepada asing, tekanan Dana Moneter Internasional (IMF), penghinaan terhadap Nabi/al-Quran/Islam, dll, disertai penjelasan hukum Islam tentang masalah tersebut. Partai membuat komentar, analisis, dan sikap politik terkait hal-hal tersebut lalu disampaikan kepada rakyat. Juga, dilakukan koreksi terhadap kebijakan penguasa serta membongkar rencana jahat negara asing. Dengan cara seperti ini rakyat akan memiliki sikap politik sesuai dengan pandangan Islam terhadap berbagai peristiwa yang terjadi. Dengan pembinaan ini pula terjadi transfer nilai-nilai dan hukum Islam dari generasi ke generasi. Partai Islam sehari-hari berada di tengah rakyat.


3. Pembentukan kekuatan politik melalui pembesaran tubuh partai (tanmiyatu jismi al-hizb) agar kegiatan pengkaderan dan pembinaan umum dapat dilakukan dengan lebih intensif, hingga terbentuk kekuatan politik (al-quwwatu al-siyasiya). Kekuatan politik adalah kekuatan umat yang memilliki kesadaran politik Islam (al-wa’yu al-siyasiy al-islamy), yakni kesadaran bahwa kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus diatur dengan syariah Islam. Maka harus ada upaya terus menerus penyadaran politik Islam kepada masyarakat, yang dilakukan oleh kader. Makin banyak kader, makin cepat kesadaran terbentuk sehingga kekuatan politik juga makin cepat terwujud. Di sinilah agregasi dan artikulasi kepentingan rakyat terjadi. Apa yang menjadi kepentingan rakyat tersebut tidak lepas dari tuntutan dan tuntunan aturan Islam. Dengan cara seperti ini terjadi komunikasi politik dan sosialisi politik antara partai dengan rakyat hingga massa umat memiliki kesadaran politik.


Pemikiran partai Islam tentu berbeda dengan partai Sekular-Kapitalis-Liberal maupun Sosialis-Komunis. Sebagai contoh, dalam masalah ekonomi, partai sekular menjadikan seluruh aset produksi, termasuk sumber daya alam (SDA) dibiarkan dikuasai oleh individu atau swasta berdasarkan mekanisme pasar. Sementara partai Sosialis menjadikan negara sebagai aktor tunggal aktivitas ekonomi, sehingga semua aset produksi, termasuk sumber daya alam (SDA) dimonopoli oleh negara. Rakyat pun tidak boleh memiliki aset produksi apapun. Adapun partai Islam, menjadikan aset produksi, termasuk sumber daya alam (SDA), sesuai dengan mekanisme hukum syara’, yang terbagi dalam tiga jenis kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, umum dan negara. Ada juga partai yang tidak memiliki konsep apapun tentang masalah tersebut, maka senyatanya ia bukanlah partai, atau sekadar partai papan nama.


4. Massa umat yang memiliki kesadaran politik menuntut perubahan ke arah Islam. Di sinilah penggabungan kepentingan (interest aggregation) dan perumusan kepentingan (interest articulation) dilandaskan pada Islam dan diperjuangkan bersama antara partai dengan rakyat.


5. Penyampaian Islam pun ditujukan kepada ahl-quwwah dan pihak-pihak yang berpengaruh seperti politisi, orang kaya, tokoh masyarakat, media massa dan sebagainya. Melalui pendekatan intensif ahl-quwwah setuju dan mendukung perjuangan partai bersama rakyat. Kekuatan politik yang didukung oleh berbagai pihak semacam ini tidak akan terbendung.


6. Sistem (syariah) dan kekuasaan (khilafah atau penyatuan ke dalam khilafah) Islam tegak melalui jalan umat.


Jalan tersebut merupakan jalan yang didasarkan pada kesadaran masyarakat dan perjuangan bersama antara partai dengan umat sehingga dikenal dengan jalan ‘an thariq al-ummah (melalui jalan umat). Tampak, jalan tersebut merupakan jalan damai dan alami. Tidak ada sesuatu yang perlu ditakutkan atau dikhawatirkan. Sebab, inti dari metode itu adalah kesadaran umat dan tuntutan umat demi kemaslahatan umat.


Kemasalahatan umat itu bukanlah sekadar persoalan moralitas dan sentimen keagamaan. Namun, Partai politik Islam juga memiliki solusi syariah yang cerdas, dan bisa diterapkan oleh negara, seperti menjamin kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan) tiap individu masyarakat. Mekanisme ini dilakukan setelah secara individu, seseorang tidak mampu memenuhinya, dan keluarga dekatnya tidak mampu memenuhinya. Selain itu, Islam juga menjamin kebutuhan kolektif, seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan gratis sebagaimana yang banyak dinyatakan dalam al-Quran dan hadits Nabi.


Demikianlah seharusnya partai politik Islam. Kehadirannya didambakan oleh rakyat yang menginginkan hidup sejahtera di dunia dan akhirat.

sumber : www.hti.or.id

Jumat, 01 Agustus 2008

Produk Anna Fatiha

Assalamu'alaikum wr wb

Maha suci Allah yang telah memberikan kemampuan kepada hamba-hambanya yang senantiasa mencari dan berusaha mencapai rizkinya yang amat banyak dan melewati berbagai penjuru pintu.
tulisan ini teruntuk sobat Anna khususnya yang berada di Kalimantan...
afwan baru bisa di posting, sempat bingung sih...he..he...
buat ka emma, Ekana pasha...(lagi siaran ya?!!!), mo request nie...lagunya vagetoz "saat kau pergi...", ternyata anna seneng juga yah... :), Adhi afwan kayaknya kurang lengkap promosinya.
buat sobat-sobat anna yang lain juga boleh ko bacanya...
...MONGGO...

bahagia sekali rasanya karena silaturrahim karena Allah semata.
semoga Anna Fatiha menjadi pengusaha sukses dunia dan akhirat...
amin...
syukron katsiron "aminnya" he..he...

ini dia sedikit dari Anna, moga berlanjut...
1.Gamis dan Krudung
a.merk Albayyinah
b.merk Arti (Tersedia catalog gambar dan harga (merk Al-bayyinah) dan catalog harga ( merk Arti)Diskon 15-20% min- pembelian Rp.500.000)

2. Manset/engkel Rp.3500-7000 Harga Sesuai ukuran, min- 20 pasang

3. Accessories
a. bross
b. gantungan kunci
c. gantungan Hp
a. Rp.2000-Rp.3000
b. Rp.2500-5000
c. Rp.2000-Rp.4000 (Min- pembelian 100 buah dari 3 jenis Accessories)
Gambar atau desain bisa dari pemesan).

4. Pin Rp.2500-5000 (Gambar atau desain bisa dari pemesan).

5. kaos kaki (Rp.7000-10.000 Sesuai model dan ukuran, minimal 12 pasang (1 lusin)

6. Ciput/alas krudung, (Rp.3000-7500, Min- pembelian 20 buah)
7. Jaket
a. 1 muka
b. 2 muka
a. Rp.90.000 -110.000
b. Rp.110.000 -125.000 (Harga disesuaikan dengan jumlah, bahan dan desain)

8. Aneka Kaos (T-shirt)
a. kaos akhwat
b. kaos olah raga
c. kaos sekolah(SD-SMA)
(Harga disesuaikan dengan jumlah, desain dan bahan. Min- 20 pcs).

9. Gamis/ jilbab (seragam pengajian ibu2, organisasi dan sejenisnya)
Mulai Rp.80.000(+ krudung mulai Rp.110.000)Harga disesuaikan dengan bahan, desain,dan jumlah pesanan. Harga bisa disesuaikan dengan permintaan pemesan.
Min- pembelian 20 pasang.

Catatan :
1. Produk bisa di Retur (tukar) maksimal 1 bulan dari waktu pemesanan.
2. Bea kirim di tanggung oleh pemesan, via TIKI, JNE atau Pos
3. Pemesanan via sms ke 085245912261 atau email ke 02_muslimah@plasa.com
4. barang akan di kirim setelah pembayaran telah di transfer.
5. pembayaran bisa langsung atau via transfer Bank Syari'ah Mandiri (BSM)
6. tersedia Produk sample mulai harga Rp.50.000-Rp.200.000

Kisah Hikmah

"suatu hari saat matahari dan angin saling menentang untuk melepaskan jaket seseorang. angin berkata, "saya akan melepaskan jaketnya". matahari menerima tantangan itu, lalu dia bersembunyi di balik awan. angin bertiup kencang, setiap angin mengencangkan tiupannya, semakin erat pula laki-laki itu memegang jaketnya. bahkan ia mengikatkan tali kedua ujung jaketnya. ketika sudah putus asa, angin mengaku kegagalannya lalu melemparkan senjatanya. saat itu muncullah matahari, dia tersenyum dengan ramah dan lemah lembut kepada laki-laki tadi. maka tak berapa lama laki-laki itu pun membuka jaketnya. dan pada saat itu matahari berkata, "sesungguhnya lemah lembut dan kasih sayang memiliki kekuatan yang mengungguli marah dan kekerasan".

SubhanAllah...
cerita tadi menggambarkan betapa sikap lemah lembut dan kasih sayang sangat berpengaruh terhadap diri seseorang. namun jangan menggunakan kedua sikap ini tidak sesuai koridornya. adakalanya kita harus tegas bahkan tampak keras. terhadap sikap orang-orang yang nyata-nyata menghina Allah dan Rasulnya, kita tidak boleh berdiam diri saja. ketika harga diri islam diinjak-injak. sikap lemah lembut tidak bisa diterapkan disini.