Kamis, 23 Oktober 2008

Penomena Golput

Tingkat pasrtisipasi warga Kalimantan Timur yang ikut melakukan pencoblosan pada pemilihan kepala daerah Kaltim, Kamis (23/10) ternyata hanya mencapai 57,93 persen. Ini artinya, warga Kaltim yang tidak mencoblos atau golongan putih (golput) mencapai 42 persen (kompas,23/10/2008)

Penomena golput merupakan salah satu indikasi bahwa tidak adanya kepercayaan masyarakat kepada wakil rakyat yang ada di kancah perpolitikan saat ini. masyarakat telah dilelahkan dengan janji-janji semu para balon-balon yang akan naik pentas. pada saat kampanye, berbagai warna-warni disuguhkan yang katanya "untuk rakyat". pendidikan gratis, obat gratis, dan lain-lain yang semuanya seakan-akan peduli akan rakyat. tapi itu semua hanyalah omong kosong belaka. buktinya pendidikan yang ada malah semakin mahal, harga obat bahkan akan naik 10% untuk jenis obat generik dan paten (kompas,22/10/2008). rakyat miskin seakan dilarang sekolah dan dilarang sakit. sangat menyedihkan.

semua ini tidak akan terjadi seandainya partai politik yang sesungguhya (terutama parpol islam) menyadari apa sebenarnya fungsi mereka. yakni mengurusi urusan rakyat. tetapi yang ada sekarang mereka hanya disibukkan untuk memperoleh kursi di parlemen dan lain-lain sehingga mereka lupa akan amanah yang mereka emban.

saatnya kini kembali kepada sistem islam yang akan senantiasa membawa kesejahteraan rakyat yang sebenarnya, bukan sejahtera yang sesaat...
Allahu Akbar...

Rabu, 22 Oktober 2008


inginku merentas jalan hidup ini dengan sebuah senyuman panjang yang membuat semua orang merasa senang, ketika melihatku. namun saat yang ada tidak pernah berpihak padaku. ketika ku bercita-cita menjadi seorang pengabdi tetapi tak kunjung diakui.
pagi yang penuh hikmah tak terasa telah terlewati. tanpa ada yang menghantarkan ku kepada cita-citaku sebagai pengabdi. tempat yang dahulu pernah menjadi sejarah terburuk kini tetap lekat di penglihatanku. ku ingin pergi darinya, untuk melupakan sedetik ingatan yang amat sulit ku lupakan.
tempat itu berhari-hari berada di dekatku, ketika ku melihatnya semua kembali kepada masa terburukku itu. ku ingin pergi meninggalkannya meskipun sesaat..sekejap...
lari dari kisah kelamku itu.
sungguh aku ingin bersamanya walau hanya sesaat di bumi nyata ini. namun, masa kelamku membuatku berat untuk menapaki hari-hari esokku.
karena ku takut suatu saat nanti ada masa dimana kekecewaan terjadi kembali. ku tak mau membuat kekecewaan yang sama terulang kembali.
hidupku ada tetapi perasaanku tiada. sejak tiada tabir penutup sehelaipu. ku telah pasrahkan semua. kuperlihatkan satu demi satu kesempurnaan itu, hingga masa kelampun terjadi. hari-haripun terlewati terasa angin yang berhembus sesaat. huuussss...

tahukah...
aku menangis hingga tak ada airmata yang mengalir, hari-hari terakhirku ku jalani dengan langkah rapuh. ku jejaki jalan-jalan penuh duri-duri tajam hingga kakiku terluka parah.

saat ku torehkan kalimat ini di rumah mayaku...aku mengukir sebuah kata-kata yang belum pernah aku buat sebelumnya. semoga torehan pertamaku itu menjadi torehan awalku menjadi seorang pengabdi.
meski tak bisa ku hapus masa kelam yang telah aku ukir, tapi ku ingin sisa masaku menorehkan makna meski hanya sebuah torehan kata-kata. semoga berhikmah...

Minggu, 19 Oktober 2008

Menghapus Budaya Porno Dengan Syari'ah Islam

Pertama: Pornografi dan pornoaksi adalah kemungkaran yang harus dilenyapkan; bukan diatur, apalagi dilegalisasi.

Kedua: Islam memang tidak secara khusus memberikan pengertian tentang pornografi. Namun, Islam memiliki konsep tentang aurat yang jelas dan baku. Aurat laki-laki, baik terhadap sesama laki-laki maupun terhadap wanita adalah antara pusar dan lutut.

Dalam hal ini, Rasulullah saw. bersabda:


«لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ»

Janganlah laki-laki melihat aurat laki-laki lain dan jangan pula wanita melihat aurat wanita lain (HR Muslim).


Adapun aurat wanita terhadap laki-laki asing (bukan suami dan mahram-nya) adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Ini didasarkan pada firman Allah SWT:


Janganlah para wanita menampakkan perhiasan (aurat)-nya kecuali yang biasa tampak padanya (QS an-Nur [24: 31).


Ibn Abbas menafsirkan frasa ’yang biasa tampak padanya’ adalah wajah dan kedua telapak tangan. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.:


إِنَّ الْجَارِيَةَ إَذَا حَاضَتْ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ وَجْهُهَا وَ يَدَاهَا إَلَى الْمَفْصَلِ

Sesungguhnya seorang anak gadis itu, jika telah haid (balig), tidak boleh tampak darinya kecuali wajah dan kedua telapak tangan hingga pergelangannya (HR Abu Dawud).


Aurat tersebut wajib ditutup dan tidak boleh dilihat kecuali orang yang berhak, terlepas terlihatnya aurat itu dapat membangkitkan birahi atau tidak. Di samping itu, pakaian yang dikenakan para wanita di tempat umum sudah ditentukan yakni: jilbab (QS al-Ahzab [33]; 59) dan kerudung (QS an-Nur [24]: 31). Konsep ini jauh bermartabat daripada konsep mengenai pornografi.

Ketiga: Islam juga melarang beberapa perilaku yang berkaitan dengan tata pergaulan pria dan wanita. Di antaranya Islam melarang tabarruj (berhias berlebihan di ruang publik), ber-kh­alwat (berdua-duaan) dengan wanita bukan mahram (apalagi berpelukan dan berciuman), ber-ikhtilât (bercampur-baur antara pria-wanita), dan segala perbuatan yang dapat mengantarkan pada perzinaan.

Ketentuan itu berlaku umum. Seni budaya, adat istiadat, dan ritual tradisional tidak termasuk dalam alasan yang dibenarkan syar’i untuk membolehkan pornografi dan pornoaksi dilakukan di tengah kehidupan masyarakat. Perkecualian hanya disandarkan pada ketentuan syariah, seperti dalam kesaksian dalam pengadilan dan pengobatan. Konsep ini jauh bermartabat daripada konsep mengenai pornoaksi.

Kapitalisme pasti hancur, dunia kini berharap pada islam

Krisis kredit properti telah bereaksi, kubangan hutangnya semakin melebar, para penghutangnya pun tidak mampu bayar. Akibatnya, bank dan institusi keuangan terbesar di Amerika, bangkrut atau nyaris bangkrut.

Sejumlah institusi keuangan telah memperkirakan kerugian akibat kredit properti tersebut, di Amerika saja mencapai 300 miliar dolar AS, dan di negara-negara lain diperkirakan 550 miliar dolar AS. Sejumlah negara, khususnya negara kaya, mulai menggelontorkan dana miliaran dolar ke pasar modal untuk menopang pasar dan mem-backup likuiditas agar bisa menggerakkan aktivitas ekonomi. Bahkan sebagian ada yang melakukan intervensi langsung sampai pada level menasionalisasi sebagian bank, sebagaimana yang terjadi di Inggris.

Begitulah, prinsip sistem ekonomi kapitalis terpenting—yaitu pasar bebas dan tidak adanya intervensi negara—telah runtuh. Bahkan kampiun Kapitalisme, yaitu Amerika Serikat, mengumumkan intervensi negara di pasar modal atas persetujuan Kongres saat ini dengan kedua unsurnya, yaitu Senat dan DPR (House of Representatives), dalam rencana penyelamatan yang dibuat oleh Menteri Keuangan Amerika, Henry Poulson, dengan suntikan 700 miliar dolar AS guna membeli hutang beracun (toxic debt) bank-bank dan institusi keuangan yang ambruk karena kredit properti.

Berbagai langkah juga telah dilakukan secara global. Empat negara besar Eropa—Prancis, Jerman, Inggris dan Italia—segera mengadakan pertemuan, dan mengundang pertemuan lebih luas untuk mengkaji sistem moneter mereka. Para menteri keuangan dan para pimpinan bank sentral yang tergabung dalam G-7 atau G-8 ditambah Rusia mengadakan pertemuan dalam waktu dekat di Washington.

Apakah upaya-upaya ini akan bisa menyelamatkan ekonomi kapitalis?

Sebenarnya, semua rencana penyelamatan itu hanya akan menjadi obat bius yang meringankan rasa sakit untuk sementara waktu. Itu karena sebab-sebab kehancurannya membutuhkan penyelesaian hingga ke akarnya, bukan hanya menyentuh dahan-dahannya.

Akar masalahnya sebenarnya ada empat.

Pertama: disingkirkannya emas sebagai cadangan mata uang dan dimasukkannya dolar Amerika sebagai pendamping mata uang dalam Perjanjian Bretton Woods, setelah berakhirnya Perang Dunia II, kemudian sebagai substitusi mata uang pada awal dekade 70-an, telah mengakibatkan dolar Amerika mendominasi perekonomian global. Akibatnya, goncangan ekonomi sekecil apapun yang terjadi di Amerika pasti akan menjadi pukulan telak bagi perekonomian negara-negara lain. Sebabnya, sebagian besar—jika tidak keseluruhannya—cadangan devisa mereka ditopang dengan dolar yang nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan kertas dan tulisan yang tertera di dalamnya. Setelah mata uang Euro memasuki arena pertarungan, baru negara-negara tersebut menyimpan cadangan devisanya dalam bentuk mata uang non-dolar. Meski demikian, dolar tetap memiliki prosentase terbesar dalam cadangan devisa negara-negara tersebut secara umum.

Karena itu, selama emas tidak menjadi cadangan mata uang, krisis ekonomi seperti ini akan terus terulang. Sekecil apapun krisis yang menimpa dolar dengan segera akan menjalar ke perekonomian negara-negara lain. Bahkan dampak krisis politik yang dirancang Amerika juga akan berakibat terhadap dolar, yang berarti juga berdampak pada dunia.

Kedua: hutang-hutang riba juga menciptakan masalah perekomian yang besar hingga kadar hutang pokoknya menggelembung seiring dengan waktu, sesuai dengan prosentase riba yang diberlakukan padanya. Terjadinya krisis pengembalian pinjaman dan lambannya roda perekonomian adalah karena ketidakmampuan sebagian besar kelas menengah dan atas untuk mengembalikan pinjaman dan melanjutkan produksi.

Ketiga: sistem yang digunakan di bursa dan pasar modal, yaitu jual-beli saham, obligasi dan komoditi tanpa adanya syarat serah-terima komoditi yang bersangkutan—bahkan bisa diperjualbelikan berkali-kali, tanpa harus mengalihkan komoditi tersebut dari tangan pemiliknya yang asli—adalah sistem yang batil dan menimbulkan masalah, bukan menyelesaikan masalah. Pasalnya, naik-turunnya transaksi terjadi tanpa proses serah-terima, bahkan tanpa adanya komoditi yang bersangkutan. Semua itu memicu terjadinya spekulasi dan goncangan di pasar.

Keempat: ketidaktahuan akan fakta kepemilikan. Kepemilikan di mata para pemikir Timur dan Barat ada dua: kepemilikan umum yang dikuasai oleh negara, sebagaimana teori Sosialisme-Komunisme, dan kepemilikan pribadi yang dikuasai oleh kelompok tertentu.

Ketidaktahuan akan fakta kepemilikan ini memang telah dan akan menyebabkan goncangan dan masalah ekonomi. Itu karena kepemilikan tersebut bukanlah sesuatu yang dikuasai oleh negara atau kelompok tertentu, melainkan ada tiga macam:

Kepemilikan umum: meliputi semua sumberdaya alam, baik yang padat, cair maupun gas; seperti minyak, besi, tembaga, emas dan gas; termasuk semua yang tersimpan di perut bumi dan semua bentuk energi; juga industri berat yang menjadikan energi sebagai komponen utamanya. Negara harus mengekplorasi dan mendistribusikannya kepada rakyat, baik dalam bentuk barang maupun jasa.

Kepemilikan negara: meliputi semua kekayaan yang diambil negara, seperti pajak dengan segala bentuknya serta perdagangan, industri dan pertanian yang diupayakan oleh negara, di luar kepemilikan umum. Semuanya ini dibiayai oleh negara sesuai dengan kepentingan negara.

Kepemilikan pribadi. Kepemilikan ini bisa dikelola oleh individu sesuai dengan hukum syariah.


Sosialisme gagal dalam bidang ekonomi karena telah menjadikan semua kepemilikan dikuasai oleh negara. Kondisi inilah yang mengantarkan pada kehancuran.

Kapitalisme juga gagal dan kini sampai pada kehancuran. Itu karena Kapitalisme telah menjadikan individu, perusahaan dan institusi berhak memiliki apa yang menjadi milik umum, seperti minyak, gas, semua bentuk energi dan industri senjata berat sampai radar. Pada saat yang sama, negara tetap berada di luar pasar dari semua kepemilikan tersebut. Hasilnya adalah goncangan secara beruntun dan kehancuran dengan cepat, dimulai dari pasar modal, lalu menjalar ke sektor lain, dan dari institusi keuangan menjalar ke yang lain.

Begitulah, Sosialisme-Komunisme telah runtuh, dan kini Kapitalisme sedang atau nyaris runtuh.

Sesungguhnya sistem ekonomi Islamlah satu-satunya solusi yang ampuh dan steril dari semua krisis ekonomi. Karena sistem ekonomi Islam benar-benar telah mencegah semua faktor yang menyebabkan krisis ekonomi.

Pertama: Sistem ekonomi Islam telah menetapkan bahwa emas dan perak merupakan mata uang, bukan yang lain. Mengeluarkan kertas substitusi harus ditopang dengan emas dan perak, dengan nilai yang sama dan dapat ditukar, saat ada permintaan. Dengan begitu, uang kertas negara manapun tidak akan bisa didominasi oleh uang negara lain. Sebaliknya, uang tersebut mempunyai nilai intrinsik yang tetap, dan tidak berubah.

Kedua: Sistem ekonomi Islam melarang riba, baik nâsi’ah maupun fadhal, juga menetapkan pinjaman untuk membantu orang-orang yang membutuhkan tanpa tambahan (bunga) dari uang pokoknya. Di Baitul Mal kaum Muslim juga terdapat bagian khusus untuk pinjaman bagi mereka yang membutuhkan, termasuk para petani, sebagai bentuk bantuan untuk mereka, tanpa ada unsur riba sedikit pun di dalamnya.

Ketiga: Sistem ekonomi Islam melarang penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh penjualnya. Karena itu, haram menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang. Haram memindahtangankan kertas berharga, obligasi dan saham yang dihasilkan dari akad-akad yang batil. Islam juga mengharamkan semua sarana penipuan dan manipulasi yang dibolehkan oleh Kapitalisme, dengan klaim kebebasan kepemilikan.

Empat: Sistem ekonomi Islam juga melarang individu, institusi dan perusahaan untuk memiliki apa yang menjadi kepemilikan umum, seperti minyak, tambang, energi dan listrik yang digunakan sebagai bahan bakar. Islam menjadikan negara sebagai penguasanya sesuai dengan ketentuan hukum syariah.


Begitulah, sistem ekonomi Islam benar-benar telah menyelesaikan semua kegoncangan dan krisis ekonomi yang mengakibatkan derita manusia. Ia merupakan sistem yang difardhukan oleh Tuhan semesta alam, yang Mahatahu atas apa yang baik untuk seluruh makhluk-Nya. Allah SWT berfirman:

﴿أَلاَ يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ﴾

Apakah Allah Yang Maha menciptakan itu tidak mengetahui (yang kalian lahirkan maupun yang kalian rahasiakan), sementara Dia Mahahalus lagi Mahatahu? (QS al-Mulk [67]: 14).